oleh

20 Persen Pendudukan Tubaba Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus berupaya dalam menuntaskan kelengkapan data administrasi penduduk di wilayah setempat. Hal tersebut dilakukan dengan berbagai cara, dan salah satunya adalah sosialisasi melalui Kecamatan se-Kabupaten Tubaba.

Lukmansyah Kepala Disdukcapil Kabupaten Tubaba saat ditemui diruangan kerjanya Rabu (7/9/2016) menyatakan bahwa pihaknya kini terus meningkatkan upaya dalam menyelesaikan data kelengkapan Administrasi masyarakat setempat. Hal tersebut menurutnya memanglah hal yang ada dalam program kerja pihaknya.

“Saat ini kita terus meningkatkan upaya kita dalam melengkapi dokumen administrasi kependudukan masyarakat kita. Salah satunya seperti Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Electrik, atau yang lebih dikenal e-KTP.  Ini memang termasuk dalam program kerja kita”, kata dia.

Lukamansyah menerangkan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 20% penduduk dari total kependudukan di Kabupaten Tubaba yang belum melengkapi pendataan e-KTP. Jumlah tersebut menurutnya dilihat dari data kependudukan yang ada pada pihaknya.

“Hingga saat ini sekitar 40.000 warga sesuai dengan data kependudukan KTP,  belum melakukan perekaman e-KTP.  Jika dilihat dari jumlah keseluruhan yakni sekitar 190.000-an, maka penduduk Tubaba yang belum menuntaskan perekaman e-KTP hingga 20% nan”, terangnya.

Upaya yang dilakukan pihaknya menurut Lukmansyah selalu diperkuat dengan trobosan baru. Dan hingga saat ini percepatan terus melalui hal tersebut tengah digalakan.  Bersamaan dengan hal tersebut sekaligus pula dalam menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri tentang himbauan dan batasan guna menuntaskan e-KTP.

“dalam menyiasati keterlambatan inpormasi bagi masyarakat tentang data Administrasi Kependudukan, kini kita tengah menjalankan Mobil pelayanan e-KTP. Disamping itu, kita juga melibatkan aparatur tiyuh melalui kecamatan, dalam sosialisasinya. Hal tersebut bersamaan pula dengan langkah kita dalam menindaklanjuti surat edaran Kemendagri tentang himbauan penuntasan data kependudukan hingga 31 Desember 2016,” ujarnya. (Epri/Mar)