Harianpilar.ocm, Waykanan – Pemerintah Kabupaten Waykanan selesai melakukan penarikan kendaraan dinas (Randis). Hasilnya dari 297 Randis ada enam randis yang digunakan camat disinyalir tidak membayar pajak. Padahal setiap tahunnya, pemkab selalu mengeluarkan dana untuk perpanjangan pajak randis.
Menurut Kepala Bidang Aset Dinas Pendapagtan Pengelolaan Keuangan dan Aset (P2KA) kabupaten Waykanan, Sunaryo, kendaraan dinas yang dipakai camat yang “mati pajak” tersebut antara lain BE 2004 WZ milik Camat Banjit, BE 2014 WZ milik Camat Buay Bahuga, BE 2001 WZ milik Camat Kasui, BE 2008 WZ milik Camat Negeri Agung dan BE 2002 WZ milik camat Blambangan Umpu. Sementara randis milik Camat Bumi Agung BE 2165 WZ, selain mati pajak juga dilaporkan STNK-nya hilang.
“Dari 14 kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi camat di 14 kecamatan, 6 diantaranya belum melunasi pajak, bahkan satu diantara randis camat itu melaporkan bahwa STNK randis itu hilang,” ujar Sunaryo, Senin (29/8/2016).
Ketika ditanya terkait adanya kendaraan dinas milik Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan yang kedapatan bukan hanya mati pajak 5 tahun, tapi juga mati STNK, Sunaryo juga tidak menampiknya, Sunaryo menjelaskan kendaraan dinas yang mati pajak dan mati STNK tersebut adalah berupa ambulan, yang merupakan randis hibah dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung APBD tahun 2012.
“Kabupaten Waykanan mendapat hibah kendaraan dinas dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berupa ambulan, pada tahun 2012, 2013 dan pada tahun 2014. Namun menurut keterangan pihak Dinas Kesehatam kabupaten Way Kanan, hingga saat ini mereka hanya menerima 3 unit ambulan dan STNK tanpa disertai BPKB. Mungkin inilah yang membuat ketiga ambulan itu terancam mati STNK semuanya,” katanya. (Ansori/Mar)









