oleh

Tekab Polres Tuba Ringkus 4 Preman Jalanan

Harianpilar.com, Tulangbawang – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 wilayah Polres Tulangbawang, berhasil meringkus 4 orang yang diduga berprofesi sebagai preman jalanan dengan modus melakukan pungutan liar kepada para pengemudi mobil Pick Up dan Truck, di jalan Lintas Timur (Jalintim) daerah setempat.

Mereka yang berhasil diamankan Tekab 308 ini yaitu warga Indraloka berinisial GN (28), WS (46) dan WM (23) yang merupakan warga Simpang, serta MD (20) warga Simpang Asahan.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP. Effendi mengatakan, para pelaku yang diduga sebagai preman jalanan dengan modus melakukan pungutan liar kepada para pengemudi mobil Pick Up dan Truck di jalan Lintas Timur tersebut, ditangkap dari sebuah rumah makan yang menjadi markas atau pos kontrol SBN 4.

Dalam penangkapan itu, petugas kepolisian mengamankan barang bukti (BB) berupa kuitansi tanda pembayaran, perangkat alat sablon atau cat, lampu baterai, dan papan merk SBN 4. “Modus operandi yang dilakukan para pelaku, adalah dengan meminta uang jasa kepada para sopir yang tergabung dalam SBN 4. Pelaku  juga memberikan jaminan keamanan kepada para sopir.” Katanya Effendi di Mapolres Tulangbawang Selasa (23/8/2016).

Penangkapan para preman itu sambung Effendi, merupakan sebagai tindak lanjut dari penertiban dan pembersihan wilayah hukum Polres Tulangbawang, agar bebas
dari segala bentuk premanisme, serta bebas pungli jalanan maupun kriminalitas dalam bentuk lainnya. “Dan kami bertekad, untuk memberantas sekaligus menghilangkan premanisme di Tulangbawang. Selanjutnya langkah tegas akan dilakukan petugas, bila menemukan tindak kriminalitas,” terangnya.

Effendi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan informasi dan laporan, terkait dengan tindak kejahatan dan kriminalitas yang sering terjadi diwilayah hukum polres Tulangbawang. “Petugas akan langsung melakukan penanganan secara cepat dan tepat,” ujar dia. (Merizal/Mar)