oleh

Tiga Calon Sekdaprov Diajukan ke Kemendagri

Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, memastikan dalam waktu dekat ini akan segera mengajukan tiga nama calon Sekdaprov ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga nama yang lolos seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekdaprov Lampung yakni, Ir. Sutono,M.M (Kadis Kehutanan), Ir. Taufik Hidayat,M.M,M.EP (Kepala BAPPEDA) dan Herlina Warganegara,S.E,M.M (Kepala Badan Pengelolaan Perpustakaan, Arsip, Dokumentasi Daerah Provinsi Lampung).

Keputusan ini tercantum dalam Pengumuman Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 15 – 08/PANSEL-JPTM/2016 tanggal 19 Agustus 2016.

Berdasarkan pengumuman tersebut yaitu pertama Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor 12-08/PANSEL-JPTM/ 2016 tanggal 18 Agustus 2016 tentang Pemeriksaan Hasil Seleksi Wawancara dan Penetapan tiga peserta yang lulus Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Kedua,  Keputusan Panitia Seleksi Nomor 13-08/PANSEL-JPTM/ 2016 tanggal 18 Agustus 2016 tentang Penetapan Kelulusan Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Kepala BKD Provinsi Lampung Zaini Nurman mengatakan, ke tiga nama tersebut nantinya akan diajukan gubernur ke Kemendagri untuk ditetapkan satu nama yang akan menjadi Sekdaprov.

“Kita usulkan ke gubernur baru ke pusat, hingga ditetapkan satu nama,” jelasnya melalui telepon selulernya, Minggu (21/8/2016).

Sebelumnya, kandidat Sekdaprov melaksanakan tes wawancara pada Kamis tanggal 18 Agustus 2016  di Ruang Rapat Panitia Utama Kantor Gubernur.  Tes tersebut dimulai pukul 08.00, setelah diundi, peserta diberikan waktu selama 1 (satu) Jam untuk memaparkan hasil pemikirannya terhadap konsep pembangunan Lampung. Panitia Seleksi tersebut terdiri dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswadi À Tamenggung, Joko Umar Said, Profesor Yulianto, Irwan Effendi dan Ayi AA Hidayat.

Rangkaian tes yang telah dijalani kandidat meliputi tes Administratif, assesment, penulisan makalah dan tes Wawancara. Tes tersebut memiliki bobot penilaian yang berbeda.  Yaitu tes administratif 10 persen,  assesment 30 persen,  makalah 30 persen dan penyajian Wawancara 30 persen. (Fitri/Juanda)