Harianpilar.com, Tanggamus – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil membekuk empat pelaku penyahgunaan narkoba, saat tengah berpesta menikamti barang haram jenis sabu dan ganja di kawasan Waytaman, Kelurahan Pasar Madang, Tanggamus, pada Selasa malam (16/8/2016) pukul 22.30 wib.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus AKP. Talen Hapis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora mengatakan, keempat pelaku yang diketahui bernama Osby Prasetyo, (22), Irfani Rifaldi (27), Riki Agustian (28) dan Afrial (31) warga Kecamatan Kotaagung ini memang diketahui sudah lama menjadi pengguna narkotika dan berpesta di daerah Waytaman, sehingga menimbulkan kecemasan masyarakat sekitar. Alhasil, berkat adanya laporan masyarakat , kini para pemakai zat adiktif itu harus meringkuk di dalam hotel prodeo.
“Kita dapat laporan dari masyarakat setempat, bahwa di Waytaman itu sering ada pesta narkoba. Jadi mereka ini tentunya resah. Nah, begitu dapat laporan, langsung kita mengadakan penangkapan yang sebelumnya melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Setelah positif, maka kita lakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti yang ada,” kata Talen, Kamis (18/8/2016).
Barang bukti yang diamankan, lanjut Talen, berupa satu linting ganja setengah pakai, satu linting ganja belum terpakai, satu bungkus kecil ganja dengan total seberat 1,13 gram dan tas pinggang warna hitam serta dua paket sabu seberat 0,52 gram.
“Barang bukti dan pemiliknya kita tahan di Mapolres Tanggamus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terkait dari mana barang itu berasal,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Tanggamus AKP M. Daud menghimbau agar masyarakat lebih berperan aktif dalam membantu memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba diwilayahnya. Apalagi, saat ini. Polres Tanggamus sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang melibatkan masyarakat sebagai mitra kerja polisi dalam hal informasi.
“Jadi jangan ragu dan takut lagi. Bila menemukan dan melihat adanya kegiatan narkoba, baik itu transaksi, pesta atau hal lainnya, segera laporkan. Karena informasi yang diberikan tentu sangat membantu kami dalam hal penindakan dan penindasan para oknum penyalahguna narkoba,” tukas Daud. (Ron/Mar)









