oleh

DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPASP

Harianpilar.com, Pesawaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, melaksanakan paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA dan PPASP) tahun 2016, Kamis (18/8/2016).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, M. Nasir tersebut berlangsung lancar, secara langsung dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati (Dendi Ramadhona- Eriawan), serta Forkopimda, dan tamu undangan. Paripurna tersebut digelar di ruang sidang DPRD setempat.

Di kesempatan itu, M. Nasir menuturkan bahwa paripurna ini dilaksanakan sehubungan telah selesainya tugas Badan Anggaran (Banang). Yang mana DPRD telah membahas KUPA dan PPASP dengan pemerintah daerah sesuai peraturan yang ada.

“Dan paripurna ini dilaksanakan setelah disepakati Badan Musyawarah (Banmus) dengan beberapa susunan agenda. Paripurna ini akan menjadi dasar penyusunan RKA kedepan yang disesuaikan KUPA,” jelas Nasir.

Nasir juga menjelaskan, adanya perubahan anggaran di daerah Pesawaran, dikarenakan perlunya penyesuaian mengenai program susulan baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi yang harus diakomodir pemerintah daerah.

Perubahan ini juga dikarenakan adanya pertimbangan atas perubahan asumsi dan perubahan target pendapatan daerah, dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Maka sesuai dengan peraturan dilakukanlah perubahan, adanya asumsi asumsi terhadap pembangun kedepan yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Yang jelas Dengan telah dilaksankan persetujuan KUPA PPASP antara Pemkab dan DPRD, maka dilaksanakan paripurna penandatanganan nota kesepakatan ini,” ujar Nasir.

Dengan kesepakatan ini, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona sendiri memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada DPRD. Sebab telah melakukan pembahasan sepakat terhadap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 yang meliputi rencana Perubahan Pendapatan dan Perubahan Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2016, Prioritas Belanja Daerah, Plafon Anggaran Sementara Per urusan dan SKPD, plafon anggaran sementara program dan kegiatan, plafon anggaran sementara belanja tidak langsung dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2016.

“Dengan disepakatinya KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 saya berharap kepada seluruh SKPD agar dapat segera menyusun RKA dengan berpedoman kepada nota kesepakatan yang telah dirumuskan, sehingga Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  Tahun Anggaran 2016 dapat segera dibahas bersama DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,”terang Dendi.

Dikatakan Dendi, program dan kegiatan yang telah dirancang dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 merupakan upaya percepatan pembangunan terutama fokus pada langkah terobosan untuk pengentasan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial melalui percepatan pembangunan infrastruktur, penyiapan kapasitas produktif dan Sumber Daya Manusia.

Melalui percepatan pembangunan infrastruktur, ia mengajak seluruh  pihak membangun sarana infrastruktur secara lebih merata di seluruh Kecamatan di Kabupaten Pesawaran guna memperkuat konektivitas antar wilayah dan memperkecil ketimpangan dan kesenjangan sosial.

Akselerasi pembangunan infrastruktur logistik meliputi jalan dan jembatan. Percepatan pembangunan infrastruktur tersebut, tentu saja tidak melupakan kelestarian alam.  Selain itu juga dilakukan percepatan sarana Irigasi untuk memperkuat program Ketahanan Air.

“Kita juga patut bersyukur dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Pusat yang telah menggelontorkan Tambahan Dana Alokasi Khusus pada Perubahan APBN Tahun 2016, dimana Kabupaten Pesawaran mendapatkan kucuran sebesar 131 Milyar 39 Juta 678 Ribu Rupiah dalam upaya Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, serta Sarana Prasaran Irigasi di Kabupaten Pesawaran.” jelasnya.

Dengan telah dilakukannya Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2016, bertepatan dengan 6 (enam) bulan kepemimpinan dia.

Ia meyakinkan bahwa ini sebagai upaya terobosan percepatan pembangunan pada Periode 2016-2021, demi kemajuan Kabupaten Pesawaran.

“Upaya yang terpenting dalam melakukan terobosan percepatan pembangunan adalah dengan merubah pola pikir kita untuk lebih  progresif, optimis, dan inovatif.  Jauhi sikap pesimis yang akan menjadi hambatan kemajuan. Kita harus percaya diri, harus yakin, bahwa kita bisa menjadi Kabupaten yang Maju, Makmur, dan Sejahtera. Oleh sebab itu, apapun bidang yang kita geluti, jadilah yang terbaik.   Sekarang ini biduk kita sedang berlayar menuju ke sana. Menuju Kemajuan, Kemakmuran, dan Kesejahteraan Kabupaten Pesawaran,” imbuhnya. (Adv)