Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna mendukung lima program Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Polda Lampung akan membentuk Satgas Anti Radikal dalam rangka menunjang stabilitas keamanan di Provinsi Lampung.
Lima program yang dicanangkan Kapolri yakni, reformasi kultural, menekan budaya koruptif, sosok polisi yang humanis. Perbaikan layanan publik. Peningkatan profesionalisme dalam gakkum. Peningkatan stabilitas kamtibmas dan manajemen media.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, sesuai amanat Kapolri Jenderal Tito dan dengan perintah Kapolda telah menggelar rapat pembentukan Satgas anti Raadikal.
“Kapolda memberikan perintah dan telah menggelar rapat dan sudah menyusun konsep pembentukan Satgas Anti Radikal,” jelas Sulistyaningsih, di kantornya, Senin (18/7/2016).
Menurutnya, terkait program Kapolri, Kapolda sendiri sudah lebih dahulu menerapkan program di Lampung.
“Apa yang diamanatkan oleh Kapolri sudah kita jalankan sejak Januari seperti Kapolda berkantor di luar itukan sudah, dan salah satu pembentukan revolusi mental bagaimana anggota itu melayani masyarakat secara transfaran, jujur, dan telah mendapatkan rekor muri,” ujarnya, seraya menegaskan pihaknya akan tetap meningkatkan program Anjausilau ke semua media. (Tomi/JJ)









