oleh

Polda Gandeng BPOM Ungkap Vaksin Palsu

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kriminal Khusus Polda Lampung akan berkoordinasi dengan BPOM untuk menangani kasus vaksin palsu yang beredar di Provinsi Lampung. Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Dicky Patria Negara mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan bareskrim Polri.

“Jadi untuk permasalahan vaksin palsu kami sedang melaksakan kordinasi dengan BPOM termaksud kita juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang sudah menangani itu, karenakan itu diawali dengan yang dilaporkan Bareskrim Polri yang akhirnya terungkaplah di tempat-tempat lain ditemukan,” jelas Dicky, di koridor Kriminal Khusus Polda Lampung, Kamis (14/7/2016).

Dicky menjelaskan untuk mendalami adanya vaksin palsu yang beredar di Lampung ini perlu berkoordinasi dengan BPOM  untuk menentukan  Palsu atau tidaknya Vaksin yang beredar.

“Kita masih mendalami untuk di Lampung dan tentunya kita berkoordinasi dengan BPOM karena yang menentukan itu palsu atau tidak itu tentunya adalah BPOM,” jelasnya.

Sejauh ini, tutur Dicky, BPOM belum melakukan penyerahan terkait kasus vaksin palsu ini ke Polda.

“Sejauh ini belum ada penyerahan, namun kami sudah menjemput bola untuk melakukan penyelidikan awal  terkait adanya informasi tersebut, Bagaimanapun juga untuk menentukan itu palsu atau tidaknya kan itu butuh ahli, ahlinya ini  adalah BPOM, tidak mungkin polisi bergerak sendirian tanpa didukung oleh BPOM, begitu juga BPOM untuk penindakan mereka membutuhkan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sementara, persoalan dugaan penyebaran vaksi palsu di Kota Bandarlampung masih belum terang. Pasalnya Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  Bandarlampung masih menunggu hasil pemeriksaan vaksin yang diduga palsu dari salah satu rumah sakit di Bandarlampung.

Menurut Plt Kepala BPOM Bandarlampung Mohamad Kashuri, pihaknya telah mengirimkan sampel vaksin diduga palsu tersebut ke laboratorium untuk dilakukan pengujian.
“Kami mengirim sampel vaksi dan untuk di ujikan, karena ada salah satu rumah sakit yang sumber pengadaan vaksinnya menggunakan jalur tidak resmi. Tapi, bukan berarti ataupun belum tentu  palsu, kami masih menunggu hasil uji lab,” ujarnya Kamis (14/7/2016)

Menurutnya, pihaknya telah melakukan antisipasi terkait temuan itu dengan melakukan pengamanan agar tidak boleh digunakan lagi bagi rumah sakit yang menggunakan jalur tidak resmi.

Ditambahkannya terkait sanksi rumah sakit yang menggunakan jalur tidak resmi BPOM akan  memberikan surat ke Dinas Kesehatan karena ketentuan Peraturan Menkes nomor 58 tahun 2014 terkait berlakunya tanggal penggunaan vaksin di rumah sakit dan kami akan memberikan pembinaan dan pengawasannya adalah Dinas Kesehatan. “Ya akan kita tindak sesuai ketentuan UU yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, lanjut Kashuri, pihaknya akan merekomendasikan sanksi apa yang diberikan kepada rumah sakit yang menggunakan jalur ilegal untuk mendapatkan diduga vaksin palsu.

Lanjutnya, BPOM Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan 10 rumah sakit dan ada satu rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu.

Terkait dengan nama inisial rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu BPOM Bandarlampung tidak dapat menjelaskannya.

”Untuk  inisial kami belum bisa menjelaskannya, Kenapa demikian? Ya karena belum pasti menggunakan vaksin palsu apa tidak,” ujarnya.

Menurutnya, hasil uji lab nanti akan diserahkan langsung ke Mabes Polri.

”Hasil itu akan disampaikan oleh Mabes Polri, karena, yang belum clear diperiksa ada 5 rumah sakit namun saya tidak tahu apakah ada yang dari Lampung atau 8 provinsi yang lain, kami juga masih menunggu hasilnya dari BPOM pusat,” tandasnya. (Tomi/Putri)