Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanggamus mengancam bakal memberhentikan sementara atau tetap kepada kepala sekolah (Kepsek), guru yang menerapkan Masa Orientasi Sekolah (MOS) melakukan perpeloncoan.
Hal itu ditegaskan Kepala Sekse Pendidikan Menengah (Kasi Dikmen) Heru Suprapto mewakili Kadisdikbud Anas Ansori, sanksi lainnya yakni teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas. Sebab saat ini MOS dihapuskan dan diganti Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Maka, segala aktifitas MOS dan perpeloncoan sudah dilarang. Dalam PLS pun tidak dibolehkan ada perpeloncoan.
“Jadi perpeloncoan sekarang tidak boleh lagi karena melanggar Permendikbud no 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan pada satuan pendidikan. Dan dinas wajib mengawasi, jika ditemukan harus dihentikan lalu memberikan saksi,” ujar Heru, kemarin.
Contoh tindakan perpeloncan seperti mewajibkan penggunaan tas karung, tas belanja plastik dan sebagainya, kaos kaki warna-warni bukan pasangannya, aksesoris tidak wajar, alas kaki tidak wajar, papan nama berbentuk rumit dan berisi yang tidak bermanfaat, atribut lainnya yang tidak relevan aktifitas pembelajaran.
Kemudian dalam PLS nantinya juga dilarang memberikan tugas membawa produk dengan merek tertentu yang tidak diproduksi lagi. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat seperti nasi, gula, semut dan lainnya. Memakan dan minum makanan sisa milik siswa lainnya. Memberikan hukuman ke siswa yang tidak mendidik seperti menyiramkan air, hukuman fisik mengarah ke kekerasan. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan, barang.
“Tindakan-tindakan itu sudah masuk perpeloncoan, apabila masih dipertahankan di PLS nanti sudah termasuk perpeloncoan dan itu dilarang. Aturan ini berlaku di semua jenjang pendidikan baik negeri dan swasta” tegas Heru.
Ia menjelaskan, PLS yang dilakukan harus bersifat edukatif, kreatif mewujudkan sekolah sebagi taman belajar yang menyenangkan. Dan sebagai agenda pertama masuk sekolah, siswa dikenalkan tentang sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah. “Harapanya lewat PLS tumbuh perilaku positif, kejujuran, kemandirian, saling menghormati, persatuan, kedisiplinan, hidup bersih, menumbuhkan integritas etos kerja dan semangat gotong royong,” terang Heru. (Ron/Mar)