oleh

Lelang Proyek Dinas PU Lampura Sarat ‘Mainan’

Harianpilar.com, Lampung Utara – Proses lelang tender sejumlah proyek di Dinas PU Lampung Utara (Lampura) 2016 ditenggarai sarat ‘Mainan’. Bahkan, diduga praktik curang ini bersifat sistemik di mana ada permainan menempatkan orang-orang mahir untuk bermain pada proses ini.

Puncaknya, rekanan yang merasa tidak puas, membawa persoalan ini ke ranah hukum, dengan melaporkan panitia lelang proyek Dinas PU Lampura ke Polres setempat.

Direktur CV Sarana Pembangunan Gundala Putra, salah satu rekanan yang mengaku dicurangi mengungkapkan, indikasi kecurangan pada proses lelang itu sudah cukup lama dirasakan rekanan. Karena itu demi menuntut keadilan dan transparansi pelelangan pihaknya telah melaporkan masalah ini ke Polres.

“Demi transparansi dan keadilan, kecurangan yang dilakukan panitia akan kami laporkan ke Polisi,” tegas Gundala Putra, saat melakukan konferensi pers di gedung PU Lampura, Sealsa (14/6/2016).

Diungkapkannya, kecurangan tersebut terjadi pada paket  Nomor 438 dengan nilai Rp 2,2 miliar. Dalam paket tersebut seharusnya yang menjadi acuan adalah CV. Anugrah Azizah dan CV.Sarana Pembangunan dengan nilai penawaran terendah, tetapi yang dipanggil untuk melakukan verifikasi atau calon pemenang adalah CV.Tiga Saudara dengan nilai penawaran lebih tinggi.

Lain lagi dengan paket Nomor 582 bernilai Rp.1,5 miliar. CV. Sarana Pembangunan menempati urutan pertama penawaran terendah tetapi yang dipanggil untuk verifikasi pemenang adalah CV. Kapina Utama.

“Inikan aneh di luar logika. Apa lagi CV. Kapina Utama yang belakangan diketahui perusahaan itu beralamat tidak jelas,” ungkap Gundala.

Kecurangan yang dilakukan, lanjut Gundala, bersifat sistemik. Lagi pula sesuai peraturan daerah seharusnya PU mengutamakan rekanan di Lampura bukannya dari luar.

“Perusahaan mau masuk ikut lelang secara online  tetapi tidak bisa. Gak tahu kenapa, bener-bener sistemik,” pungkasnya.

Terpisah Sekretaris Dinas PU, Susilo Dwiko saat dimintai keterangan terkait polemik ini enggan berkomentar. Dia hanya menginstruksikan kepada awak media untuk langsung menemui ketua Panitia Lelang, Karnadi.

“Coba temui saja pak Karnadi, dia itu kan ketua panitianyA,” ujar Susilo melalui sambungan telepon, Rabu (14/6/2016).

Saat awak media mencari keberadaan Karnadi untuk meminta keterangan, yang bersangkutan pun tidak dapat ditemui dan tidak berada di kantornya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP, Supriyanto saat dihubungi via telepon mengatakan dirinya belum tahu persis apakah ada laporan tersebut.

“Nanti saya cek dulu apakah laporannya sudah masuk apa belum,” jawab Supriyanto singkat.

Diketahui, Direktur CV. Sarana Pembangunan, Gundala Putra melaporkan panitia lelang PU ke Polres Lampura dengan nomor surat 001/SP/06/3016. Dengan didampingi kuasa hukumnya dari Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK -Pahtner). (Iswant/Yoan/Juanda)