Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna menekan tingginya permainan absensi PNS di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Pemkot Bandarlampung dalam waktu dekat ini akan memberlakukan absensi retina mata.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Bandarlampung M Umar menjelaskan, saat ini SKPD di lingkungan masih menggunakan absen sidik jari. Hanya ada 28 badan dan dinas yang sudah menerapkan, 21 kantor masih menggunakan absen sisik jari, sisanya absen manual.
“Yang masih manual itu Disnaker dan seluruh kecamatan. Sedangkan Satker yang sudah menggunakan absen retina yakni BKD dan Dispenda. Baru itu saja yang menerapkan absen retina,” jelas Umar, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/6/2016).
Umar menjelaskan, penerapan absen retina ini mengacu instruksi wali pada Rabu (1/6/2016) untuk memberlakukan sistem absen retina di seluruh SKPD. Anggaan guna pengadaan alat absen retina ini tidak masuk APBD 2016, melainkan akan masuk APBD perubahan tahun depan.
“Seluruh Satker akan menggunakan APBD perubahan,” katanya.
Rencana tersebut, juga dibenarkan Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam, dirinya mengatakan akan menerapkan absen retina saat anggaran perubahan nanti. “Kita terapkan nanti saat APBD perubahan, karena ini belum masuk di APBD 2016,” tegasnya. (Putri/JJ)









