Harianpilar.com, Bandarlampung – Bambang (45) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng), mempertanyakan perkembangan kasus pembunuhan di tahun 2015 lalu yang menimpa ponakannya Fitri Sutrisnawati (29) kepada Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin, saat berkantor di lapangan Saburai, Enggal, Bandarlampung, Kamis (9/6/2016). Untuk diketahui, terduga pelaku pembunuhan Rangga, yang merupakan mantan suami korban, hingga kini belum juga tertangkap.
Diceritakan Bambang, pembunuhan itu terjadi di kediaman korban Bandar Sakti Kecamatan Bandar Agung,Lampung Tengah, saat seluruh keluarga korban sedang menunaikan ibadah sholat Taraweh.
“Ketika anggota keluarganya sedang melaksanakan sholat taraweh dimasjid tidak jauh dari kediamannya,sementara 2 anak kandungnya sedang tidur lelap sedangkan keponakannya yang masih berumur 8 tahun sedang nonton TV dan menyaksikan langsung pembunuhan kejadiaan tersebut,” ujarnya, saat mengadu di depan Kapolda.
Ketika seluruh keluarga pulang dari taraweh, korban sudah tergeletak bersimbah darah.
“Pembunuhan sangat tragis yang dilakukan mantan suami terhadap mantan istrinya yang disaksikan oleh keponakan yang masih usia anak-anak,mengunakan sembilah golok dan mengorok lehernya hingga kedalaman 2 cm, keponakan nya itu bercerita bahwa pamannyalah (Rangga) yang melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, setelah kejadian tersebut dirinya melaporkan pembunuhan itu ke Polsek Nyunyai, selang beberapa hari ia menyebutkan bahwa keluarganya malah dimintai uang oleh anggota Polsek Nyunyai dengan alasan mengganti uang transportasi.
“Yang saya heran setelah saya melapor pak, selang beberapa hari polisi datang kemari meminta uang sebesar Rp 2 juta rupiah dengan alasan mengganti uang transportasi, namun saat itu saya hanya punya uang Rp500 ribu tapi diambil juga uang itu pak,” katanya.
Namun hingga berita ini diturunkan belum juga ada penangkapan terhadap pelaku tersebut.
“Pak kapolda saya mau minta kejelasan saja tentang kelanjutan perkara ini, saya mau minta keadilan pak, karena saya dengar-dengan tersangka itu sekarang berada di daerah sektor 5 Mesuji,” jelasnya lagi.
Kemudian menanggapi pengaduan tersebut, Wakapolda Bonie Tampoi langsung menelpon Kasat Serse Lampung Tengah yang memberikan keterangan memang telah ada penggrebekan sebanyak 3 kali yang memang selama tiga kali tersebut tersangka tidak berada di kediamannya yang ada di Mesuji.
Setelahnya Bonie Tampoi juga menanyakan kepada Kasat Reserse kenapa ada polisi yang meminta uang kepada keluarga korban.
“Tolong diperiksa Kasat untuk memeriksa Polsek Nyunyai kenapa meminta uang kepada orang yang sudah jadi korban malah dimintain uang, harus diusut itu. Sudah keterlaluan,” tegasnya.
Ditegaskan Kapolda, kepada keluarga korba bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.
“Jadi laporan bapak saya terima pak, ini masih dalam penyelidikan sudah dengar tadi bahwa sudah ada upaya penggerebekan sebanyak 3 kali hanya saja memang tersangka belum ada di tempat,” pungkasnya. (Tomi/JJ)









