Harianpilar.com, Bandarlampung – Untuk tidak salah memberikan Tunjangan Kerja (Tukin) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Sat Pol PP Provinsi Lampung akan meningkatkan Sidak selama di bulan suci ramadhan.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Achmad Saifulloh menjelaskan, Sidak yang sudah berjalan ini akan rutin dilaksanakan.
“Awal puasa sidak kita lakukan di instansi sendiri yaitu di kantor Satpol PP. Kita lihat dari absen kehadiran kalau sampai dua hari tidak hadir langsung kita beri garis merah, begitu juga bila ada yang pulang sebelum jam kerja akan kita anggap alpa,” jelas Saifullaoh, saat ditemui di gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (9/6/2016).
Menurutnya, Sidak ini dilakukan untuk memastikan apakah para pegawai benar-benar bekerja atau berkeliaran pada jam-jam kerja sebagai tindakan indisipliner.
“Padahal tindakan seperti itu justru akan semakin mundurnya kepercayaan publik. Memang, ditemui juga ruangan kerja yang kosong tanpa pegawai. Kami akan telusuri, apakah memang membolos atau ada tugas di luar. Itupun, harus jelas surat tugas dan instruksinya,” katanya.
Sidak ini dilakukan agar Tukin yang diberikan sesuai dengan kedisplinan kerja. Nantinya Sidak ini akan terus dilaksanakan ke semua instansi pemerintahan, Sidak ini juga berlaku bagi kepala dinas.
“Selain para pegawai para Kadis juga kita tindak tegas, karena seharusnya Kadis yang memberikan contoh disiplin kerja terhadap pegawainya,” terang Achmad.
Apalagi selama puasa sidak akan rutin dilakukan kesemua dinas. Nanti hasil dari sidak ini akan kita laporkan sehingga Tukin yang diberikan benar-benar sesuai atau tidak.
Sedangkan untuk para tenaga kontrak hasil kerja, ini sangat berpengaruh untuk kelanjutan kerja ke depannya.” Bila ada tenaga honorer yang membolos ini akan menjadi laporan apakah untuk kedepannya bisa dilanjutkan atau tidak, ” ujarnya. (Fitri/JJ)









