Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait penolakan masyarakat atas pembangungan jalan layang (Flyover) Gajah Mada – Antasari, tidak akan mempengaruhi proses pembangunan. Sebab, Kadis PU Kota Bandarlampung memastikan pekerjaan flyover sudah dimulai dan sesuai prosedur.
“PU dan Kontraktor tetap akan melanjutkan pembangunan karena semua prosedur sudah dilaksanakan. “Kita akan mulai hari ini,” ujarnya, Kamis (9/6/2016).
Mengenai tuntutan warga terkait rambu rambu, Tirta menjelaskan hari ini semua akan di pasang. “Apa yang mereka minta akan kita penuhi, pemasangan rambu rambu (warning) tanda pembangunan dimulai,” tambahnya.
Tidak hanya Dinas PU, Dinas Perhubungan yang dituding tidak menempatkan personilnya guna menertibkan jalan angkat bicara. Kepala Dinas Perhubungan I Kadek Sumatra menegaskan, pihaknya telah menyiapkan personil guna mengalihkan arus.
“Kami sudah siapkan personil untuk atur lalin di sana,” kata Kadek, seraya menegaskan dirinya sudah bekerjasama dengan satuan Polisi Pamong Praja dan Polantas untuk mengalihkan arus lalu lintas.
“Kita alihkan kendaraan yang dari Gajah Mada ke alihkan ke Dr. Harun dan dari Antasari kita alihkan ke Jalan Putri Dibalau,” tambahnya.
Tidak hanya Dinas PU dan Dinas Perhubungan yang angkat bicara, munculnya sikap penolakan dan keberatan atas pembangunan Flyover ini, turut mengundang perhatian Ombudsman RI perwakilan Lampung.
Hal ini di sampaikan oleh Asisten Ombudsman Perwakilan Lampung, Hardyan mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, khususnya Pihak PU dan Dishub harus memikirkan dan mengantisipasi dampak yang akan muncul dari pembangunan tersebut.
“Harus ada sosialisai kepada warga sekitar, sehingga mereka tidak merasa khawatir akan dampak pembangunan yang berlangsung,” katanya.
Ditambahkanya, Dinas PU dan Dinas Perhubungan harus merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat, sehingga aksi yang muncul tidak semakin bergejolak. (Putri/Juanda)









