Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur harus bisa memilih atau merekrut seorang kepala dinas, yang benar-benar bisa memahami dan mau memberikan informasi terkait program kerja maupun publikasi lainnya terhadap media. Apalagi informasi yang diberikan terkait program yang sedang dieluh-eluhkan oleh gubernur Lampung seperti pengembangan pariwisata Provinsi Lampung.
Sangat disayangkan di saat gubernur berusaha mempromosikan pariwisata dan mengembangkan kesenian Lampung. Tidak disambut baik dengan kepala Dinas Ekonomi Kreatif Dan Pariwisata (Disekpar) Provinsi Lampung yang sangat tertutup, malah terkesan pelit akan informasi publik terkait program kerja di instansinya.
Pengamat Publik Dedi Hermawan mengatakan, sangat disayangakan, bila tidak berjalan dengan baik sehingga ada fenomena ada kepala dinas yang tidak paham akan, subtansi dan informasi, ini merupakan kompentesi dan kapasitasnya yang lemah.
“Ini harus dievaluasi oleh gubernur, bila ada kepala dinas yang lemah malah enggan memberikan informasi. Berarti ada yang lemah dalam saat merekrutnya, seharusnya orang yang dipromosikan di SKPD tersebut harus ada begron, dan memiliki kapasistas yang sejalan dan memahami akan intentasinya,” jelasnya melalui telepon selulernya, Minggu (5/6/2016).
Menurut Dedi, berarti ada yang tidak maksimal dalam merekrutnya, semua harus dinilai dari kinerjanya, seharusnya itu menjadikan kinerja mereka. Dalam pengetahuan dan kompetensi, nantinya setiap SKPD harus bisa mengevaluasi hasil kerjanya.
“Nah, disana bisa dilihat apakah ini perlu di ganti atau tidak, kalau seorang kepala dinas tidak bisa memahaminya apakah mungkin program kerja disana berkembang dan berjalan sesuai yang diinginkan gubernur,” terang dosen Unila itu.
Seorang gubernur harus bisa menilai hasil kinerja dari dinas tersebut. Saat ini informasi publik wajib dipublikasikan bila ada instansi yang tertutup bisa diadukan ke gubernur/kepala daerah, DPRD provinsi, KIP dan Ombusman.
“Karena saat ini informasi harus dipublikasikan lewat media baik itu sosial maupun pemberitaan. Gubernur harus menegur bila ada kadis yang tertutup dan minim memberikan informasi khususnya terhadap media,” ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung kian giat meningkatkan dan mengembangkan sektor pariwisata di Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menjelaskan Pengembangan Sektor Pariwisata di Provinsi Lampung diarahkan pada pengembangan wisata bahari dan ekosistem berbasis kelestarian alam yang berkelanjutan dengan pengembangan wilayah pesisir dan kawasan hutan.
Lampung merupakan Provinsi yang potensial dibidang Pariwisata. Disebutkan ada 64 air terjun di Provinsi Lampung dan Pahawang yang dikunjungi oleh hampir 20 ribu wisatawan setiap bulannya serta berbagai potensi objek wisata lainnya di Provinsi Lampung.
Selain itu, Pemprov Lampung juga telah menetapkan tujuh Kawasan Wisata Unggulan Lampung dan bersiap melakukan perbaikan infrastruktur menuju kawasan wisata tersebut. Adapun 7 Kawasan Wisata Tersebut diantaranya Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Teluk Kiluan, Tanjung Setia dan Wisata Bahari Krui, Menara Siger, Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sebesi serta Kawasan Wisata Kota Bandar Lampung.
“Saat ini perbaikan jalan menuju kawasan-kawasan wisata unggulan di Provinsi Lampung telah dilakukan dan diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan baik wisatawan nusantara maupun macanegara,” jelasnya. (Fitri/JJ)