Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Perhubungan Provinsi Lampung mengimbau para pengguna jalur mudik Lebaran 2016 untuk berhati-hati, pasalnya ada 36 titik daerah rawan kecelakaan di sepanjang jalur mudik Bakauheni-Rajabasa. Meski demikian, Dishub telah memasang rambu-rambu lalu lintas di daerah rawan kecelakan tersebut.
“Sedangkan untuk jumlah angkutan yang siap melayani mudik Lebaran nanti dalam kondisi mencukupi. Namun infrastruktur jalan diharapkan sebelum Lebaran kondisinya mantap, karena pihaknya mengetahui hingga kini daerah yang rawan kecelakaan sebanyak 36 titik namun telah dilengkapi rambu-rambu jalan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Idrus Effendi, usai menghadiri ekspose kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghadapi Ramadhan dah Idul Fitri 1437 Hijriyah, di Ruang Abung, Selasa (31/5/2016).
Dijelaskan Idrus, pihaknya juga akan melakukan uji kelayakan kendaraan umum. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya angkutan umum yang tidak layak beroperasi pada arus mudik Lebaran tahun ini.
Ia juga mengimbau kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar setiap kendaraan yang digunakannya nanti benar-benar dalam kondisi sehat sehingga keselamatan penumpang dan sopir dapat terjaga dengan baik.
“Mulai sekarang kita kasih taulah kepada Organda supaya mobil-mobil mereka harus betul-betul layak. Harus diperhatikan kondisi setiap komponen kendaraannya karena ini menyangkut keselamatan bersama, apakah bannya gundul, kacanya retak, dan lainnya,” jelas Idrus.
Hal ini dilakukan agar pelayanan angkutan umum di Provinsi Lampung bisa lebih baik lagi ke depannya.
“Apalagi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan merintahkan kalau bisa zero accident. Jadi semuanya harus mendukung baik dari Organda maupun pengusaha trevel harus komitmen,” jelasnya.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu ini juga menyayangkan, hingga kini masih banyak travel gelap (tak berizin) yang beroperasi secara umum seperti di bandara dan tempat-tempat lain.
“Kan gak boleh itu. Yang menjadi persoalan, kita melarang tetapi penumpang tetap saja menggunakan jasa travel itu, ya salahkan penumpang karena tidak ada jaminan keamanan, asuransi. Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat juga dalam memilih angkutan,” katanya.
Maraknya travel gelap ini juga tentunya menjadi tantangan berat bagi Dishub untuk memperbanyak angkutan umum dan meningkatkan pelayanan agar lebih prima lagi.
“Untuk sanksi kepada mereka yang masih beroperasi, akan kami koordinasikan dengan Polisi Daerah (Polda) Lampung,” terangnya. (Fitri/Juanda)









