Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait banyaknya para pengusaha komersil yang salah dalam memasang lambar Siger Lampung di tokonya, Walikota Bandarlampung Herman HN langsung menginstruksikan Disbudpar untuk segera mengeluarkan surat edaran pencopotan siger untuk diperbaiki.
Kesalahan lambar Siger ini pada baris ketiga. Seharusnya, lekuk siger baris ketiga berbentuk segitiga runcing bukan seperti lekuk baris ke satu dan kedua. Dari hasil pantauan di lapangan, banyak toko dan gedung memasang lambang siger yang tidak sesuai.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandarlampung, Yus Amri Agus, mengatakan pihaknya akan menyurati para pemilik toko dan bangunan komersil untuk mengganti bentuk siger Lampung yang belum sesuai.
“Sesuai Instruksi Pak Walikota, kita mulai dengan memberikan surat edaran (SE) untuk toko dan ruko yang masih salah memasang lambang siger ini, jadi lekuknya harus sesuai agar membenahi kesalahnya,” ujar Yus Amri, Selasa (31/5/2016).
Dirinya menjelaskan, selain mengirimkan surat edaran pihaknya juga memberikan contoh bentuk siger yang benar. Seperti Tugu Siger di depan Begadang Resto atau lambang siger di Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung.
“Karena banyak kesalahan di lapangan makanya kita beri contoh, kan memang sudah jarang ada bentuk siger yang lekuknya benar. Lekuknya kan segitiga, itu yang benar. nanti pemilik ruko bisa bebas memilih mau siger saja atau ada 3 tumpukan siger lagi di lekuk paling atas. Asalkan lekuk ketiga sudah sesuai ketentuan,” katanya
Sebelumnya Herman HN sempat menegur SMKN 1 Bandarlampung lantaran salah memasang lambang siger. Ia pun langsung menginstruksikan Kepala Disbudpar Yus Amri agar memberikan surat edaran kepada seluruh pemilik dan pengusaha bangunan komersil. (Putri/JJ)









