oleh

Selama Ramadhan Tempat Hiburan Akan Dipantau

Harianpilar.com, Bandarlampung – Menjelang Ramadhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, mengimbau kepada seluruh pengusaha hiburan untuk tidak melakukan aktivitasnya selama bulan puasa. Bagi pengusaha yang tidak mengindahkan himbauan ini akan diberi sangsi tegas, hingga pencabutan ijin.

Walikota Bandarlampung Herman HN menjelaskan, terkait himbauan ini nantinya akan dipertegas melalui surat edaran walikota. “Akan segera kita beri surat, ya tujuan sementara penutupan tempat hiburan malam tersebut, supaya tenang saat Ramadhan serta nampak rasa menghormati umat Islam yang sedang berpuasa,” kata Herman HN, saat ditemui di Pemkot Bandarlampung, Rabu (25/5/2016).

Himbauan ini bukan hanya sekedarnya, jika nnatinya ada pengusaha yang membangkang atau tidak mengindahkan surat perintah tersebut, pihaknya tidak segan akan menindak tegas. “Pasti ada sangsi tegas untuk mereka yang melawan,” tegasnya.

Herman HN pun sudah memerintah Satuan Pol PP untik melakukan razia saat ramadhan nanti. “Pol PP sudah saya minta untuk awasi semua tempat hiburan malam,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan, dalam surat edaran tersebut akan ditentukan pada H-1 seluruh tempat hiburan akan tutup. “Tempat hiburan tersebut seperti karaoke, panti pijat dan sebagainya,” tandasnya.

Terpisah, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Kota Bandarlampung memastikan pihaknya akan menghidupkan  lampu di Jalan Soekarno-Hatta meski tidak secara keseluruhan pada saat bulan Ramadan.

“Sekarang lampu masih dalam proses pemasangan dan akan mengecek dan mendata yang rusak rusak, kami usahakan hidup semua menghadapi mudik dan bulan puasa tahun ini,” ujar Kabid Penerangan Lampu Jalan, Basyuni Akhyar, Rabu (25/5/2016).

Namun, Basyuni menyampaikan ada kendala dalam penerangan jalan, karena pasokan arus dari PLN terbatas. Sehingga tidak semua lampu di bypass akan dihidupkan. Pihaknya akan menghidupkan 50% penerangan di Jalan Soekarno-Hatta.

“Kemungkinan yang nanti akan kami lakukan yakni satu hidup satu mati. Misalkan ada 10 lampu, maka 5 akan kita hidupkan,” terangnya.

Terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi I Ketut Darpa Deputi Manager Hukum dan Humas PLN Distribusi Lampung  mengaku belum mengetahui pasti persoalan penerangan di jalan bypass. “Kami belun tahu, dan belum mendapatkan informasi pasti,” katanya.

Pihak PLN masih akan melakukan kordinasi terkait hal tersebut. “Saya akan tanyakan dan pastikan apakah betul daya listrik bypass kurang, untuk dua wilayah, Telukbetung dan Wayhalim,” katanya saat dihubungi via telepon. (Putri/Juanda)