Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga mencapai Rp100 miliar, Pemkot Bandarlampung akan melakukan kerjasama dengan Kejari Bandarlampung untuk pendampingan hukum TP-4D sebagai tim pengawal, pengaman pemerintah dan pembangunan.
Sebagai langkah awal, Pemkot telah melakukan penandatanganan MoU dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejari Bandarlampung, di Gedung Semergo, belum lama ini.
“Kami akan mendata supaya Kejaksaan dapat melakukan penagihan tunggakan pajak sehingga bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bandarlampung,” kata Herman HN.
Menurut Herman HN, pihaknya akan melakukan pendataan guna mengetahui siapa saja yang masih menunggak pajak agar Kejaksaan dapat melayangkan surat penagihan utang ataupun tunggakan pajak yang belum dibayar masyarakat.
“Tunggakan pajak ini banyak di masyarakat menengah ke atas. Sedangkan pajak untuk masyarakat menengah ke bawah sudah lunas semua,” ucapnya.
Herman HN meminta masyarakat yang mempunyai usaha dapat secara terbuka memberikan memberikan keterangan mengenai pendatapan yang diterimanya guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Saat ini kami, bahkan tingkat pusat, juga sedang kesulitan dana. Oleh karena itu, kami harus menagih tunggakan pajak dari masyarakat menengah ke atas ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Widiantoro mengatakan bahwa pihaknya mempunyai kewenangan kuasa khusus dengan adanya surat kuasa untuk mewakili pemerintah daerah, BUMN maupun BUMD.
“Bukan tidak mungkin jika nantinya walikota ataupun jajarannya digugat, berikan surat kuasa ke kami. Maka kami yang akan bertindak,” tegasnya.
Karena, lanjut dia, pihaknya mempunyai lembaga Perdata dan TUN yang bisa diandalkan. Karena, pihaknya juga sudah banyak menangani berbagai macam masalah saat adanya kerjasama dengan pemkot Bandarlampung sebelumnya, seperti menagih pelanggan yang menunggak pembayaran air.
“MoU ini bukan yang pertama yang kita lakukan dengan Pemkot, tapi perpanjangan dan kami juga sudah banyak menangani permasalahan ini,” tegasnya. (Putri/JJ)









