oleh

15 Tahun OJK: Dakwah Jadi Benteng Ekonomi Umat

Harianpilar.com, Bandarlampung – Menjaga masyarakat tidak cukup hanya dengan menguatkan iman. Di tengah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, dan investasi bodong, keluarga juga membutuhkan benteng pengetahuan agar tidak terjerat kejahatan keuangan yang mengancam masa depan.

Di sinilah dakwah menemukan peran baru. Bukan sekadar menyampaikan pesan moral dan tuntunan ibadah, tetapi juga membangun kecerdasan finansial, menumbuhkan kemandirian ekonomi, serta melindungi umat dari keputusan keuangan yang berisiko.

Semangat itulah yang mengemuka dalam gerakan literasi dan inklusi keuangan syariah yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan sejumlah pemangku kepentingan di Sabah Balau, Lampung Selatan, 14 Oktober 2026.

Sebanyak 1.000 Penyuluh Agama Islam se-Provinsi Lampung dilibatkan sebagai agen literasi keuangan syariah. Mereka dipersiapkan menjadi penghubung antara nilai-nilai keagamaan, pemahaman keuangan, dan perlindungan masyarakat dari praktik keuangan ilegal.

Gerakan ini menjadi relevan ketika OJK memasuki usia ke-15 tahun dengan semangat mendorong sektor jasa keuangan yang stabil, inklusif, inovatif, dan tepercaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebab, stabilitas sektor keuangan tidak hanya ditentukan oleh kuatnya lembaga keuangan dan terjaganya sistem pengawasan. Ketahanan ekonomi juga bergantung pada kemampuan masyarakat mengenali risiko, memilih layanan keuangan yang legal, serta mengambil keputusan finansial secara rasional.

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, menyoroti pentingnya peran penyuluh agama dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah.

“Ini adalah sebuah paradoks di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Umat kita masih lebih nyaman atau terpaksa menggunakan produk konvensional karena ketidaktahuan tentang ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan. Di sinilah letak peran krusial 1.000 Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dan Agen Literasi Keuangan Syariah OJK untuk membawa dampak perubahan nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.

Pesan tersebut menyentuh persoalan mendasar: akses terhadap layanan keuangan belum tentu berjalan seiring dengan pemahaman yang memadai.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan nasional sebesar 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen. Namun, pada sektor keuangan syariah, indeks literasi baru mencapai 43,07 persen, sementara inklusinya 13,24 persen.

Angka itu memperlihatkan ruang besar untuk memperluas pemahaman dan penggunaan layanan keuangan syariah. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui bahwa produk keuangan tersedia, tetapi juga memahami manfaat, ketentuan, risiko, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan.

Di tengah kesenjangan tersebut, penyuluh agama memiliki keunggulan yang tidak selalu dimiliki saluran edukasi formal: kedekatan dengan masyarakat.

Mereka hadir di majelis taklim, masjid, pengajian, dan berbagai ruang pertemuan warga. Kedekatan ini membuka peluang agar edukasi keuangan disampaikan dengan bahasa sederhana, menyentuh persoalan sehari-hari, dan mudah diterapkan dalam kehidupan keluarga.

Gerakan di Sabah Balau tidak berhenti pada penyampaian materi. Sebanyak 1.000 tabungan perbankan syariah yang terintegrasi sebagai Kartu Tanda Anggota (KTA) dibuka, disertai pembukaan 1.000 rekening saham syariah secara serentak.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkenalkan layanan keuangan formal sekaligus membangun pengalaman langsung bagi para penyuluh. Dengan mengenal produk dan mekanismenya, mereka diharapkan dapat menjelaskan kepada masyarakat bukan hanya peluang, melainkan juga risiko yang menyertainya.

Namun, pembukaan rekening bukanlah garis akhir. Ukuran keberhasilan program justru terletak pada perubahan perilaku: semakin banyak masyarakat memahami cara menabung, merencanakan pengeluaran, mengenali risiko investasi, dan menghindari tawaran keuangan yang mencurigakan.

Investasi saham syariah, misalnya, tetap memerlukan pemahaman mengenai fluktuasi harga, risiko kerugian, dan karakteristik instrumen investasi. Prinsip syariah bukan berarti suatu produk bebas risiko atau menjamin keuntungan.

Karena itu, literasi harus berjalan bersama keterbukaan informasi dan pemahaman yang benar. Masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai hak, kewajiban, biaya, serta risiko sebelum menggunakan produk keuangan apa pun.

Ancaman kejahatan keuangan kerap masuk melalui telepon genggam. Pinjaman dengan proses instan, investasi berimbal hasil tinggi, dan permainan judi online dapat dikemas dengan bahasa persuasif, testimoni, hingga janji keuntungan yang tampak meyakinkan.

Ketika kewaspadaan rendah, kerugian tidak berhenti pada hilangnya uang. Beban utang dapat mengganggu kebutuhan rumah tangga, memicu konflik keluarga, dan mengurangi kemampuan orang tua memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Judi online juga berpotensi mendorong perilaku finansial yang merusak ketika uang untuk kebutuhan pokok dialihkan demi mengejar kemenangan. Sementara itu, pinjol ilegal dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan data pribadi dan praktik penagihan yang melanggar ketentuan.

Dalam situasi seperti ini, penyuluh agama diharapkan dapat menyisipkan edukasi keuangan dalam khutbah, majelis taklim, dan kegiatan dakwah. Pesan mengenai tanggung jawab, kejujuran, pengendalian diri, dan perlindungan keluarga dapat dipadukan dengan pengetahuan praktis tentang pengelolaan uang.

Salah satu prinsip yang perlu terus disosialisasikan ialah **2L: Legal dan Logis**.

Legal berarti masyarakat harus memeriksa apakah penyedia jasa keuangan memiliki izin atau berada dalam pengawasan otoritas yang berwenang. Logis berarti menilai apakah keuntungan yang dijanjikan masuk akal dibandingkan dengan risiko yang harus ditanggung.

Tawaran keuntungan tinggi tanpa risiko, permintaan transfer dengan alasan yang tidak jelas, atau desakan untuk segera menyetor dana harus menjadi alasan untuk berhati-hati. Popularitas di media sosial dan testimoni orang lain tidak cukup untuk membuktikan legalitas maupun keamanan suatu produk.

Masyarakat juga perlu memanfaatkan kanal resmi untuk memeriksa legalitas layanan dan melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal.

Dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan warga, para penyuluh dapat menjadi mata rantai penting dalam memperluas kewaspadaan hingga ke tingkat keluarga.

Pemerintah Provinsi Lampung turut menempatkan program ini sebagai momentum memperkuat peran penyuluh agama agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menekankan pentingnya menghubungkan nilai spiritual dengan persoalan nyata yang dihadapi umat.

“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” ujarnya.

Pesan itu menegaskan bahwa kesejahteraan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya pendapatan. Kemampuan mengatur pengeluaran, membangun tabungan, memahami risiko utang, dan merencanakan masa depan juga menentukan ketahanan ekonomi keluarga.

Keluarga yang memiliki pemahaman keuangan lebih baik diharapkan mampu membedakan kebutuhan dan keinginan, mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum berutang, serta tidak mudah tergoda oleh keuntungan yang tidak realistis.

Di sinilah peran penyuluh agama meluas. Mereka bukan pengganti tenaga profesional di bidang keuangan, tetapi dapat menjadi pintu pertama bagi masyarakat untuk mengenali risiko, memperoleh informasi yang benar, dan menemukan saluran bantuan yang tepat.

Memasuki tahun ke-15, OJK menghadapi tantangan untuk memastikan sektor jasa keuangan tidak hanya berkembang dari sisi produk dan teknologi, tetapi juga semakin mudah dipahami, diakses, dan dipercaya masyarakat.

Inovasi layanan digital membuka peluang memperluas akses keuangan. Namun, pada saat yang sama, kemudahan teknologi juga dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyebarkan penipuan, menawarkan pinjaman ilegal, dan mempromosikan perjudian secara daring.

Karena itu, agenda stabilitas, inklusi, inovasi, dan kepercayaan perlu berjalan beriringan dengan penguatan literasi serta perlindungan konsumen.

Gerakan yang melibatkan 1.000 penyuluh agama di Lampung menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas jangkauan edukasi. Program ini didukung Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.

Kolaborasi lintas lembaga tersebut penting untuk memastikan masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memperoleh akses terhadap layanan yang sesuai kebutuhan dan penjelasan yang memadai mengenai risiko produk keuangan.

Pekerjaan selanjutnya adalah menjaga keberlanjutan program. Para penyuluh memerlukan materi edukasi yang mudah dipahami, pembaruan informasi mengenai modus kejahatan keuangan, serta jalur rujukan yang jelas ketika masyarakat menghadapi masalah.

Evaluasi juga perlu diarahkan pada dampak nyata: meningkatnya pemahaman warga, bertambahnya kewaspadaan terhadap pinjol ilegal dan judi online, serta membaiknya kemampuan keluarga dalam mengambil keputusan finansial.

Sebab, keberhasilan literasi tidak cukup dihitung dari jumlah peserta, rekening yang dibuka, atau kegiatan yang terlaksana. Keberhasilan sesungguhnya hadir ketika pengetahuan berubah menjadi kebiasaan dan masyarakat semakin mampu melindungi dirinya sendiri.

Dari 1.000 penyuluh agama di Lampung, diharapkan tumbuh gerakan yang menjangkau lebih banyak keluarga. Gerakan yang mengajarkan masyarakat untuk lebih cermat mengelola uang, kritis terhadap janji keuntungan, berani menolak praktik ilegal, dan bijak memanfaatkan layanan keuangan formal.

Pada akhirnya, menjaga umat bukan hanya tentang menguatkan iman, tetapi juga membantu keluarga terhindar dari keputusan finansial yang dapat merusak masa depan.

Di titik itulah semangat 15 tahun OJK menemukan relevansinya di tengah masyarakat: sektor jasa keuangan yang stabil, inklusif, inovatif, dan tepercaya harus memberi manfaat nyata bagi kehidupan warga, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Dari mimbar dakwah hingga ruang keluarga, literasi keuangan menjadi ikhtiar bersama agar masyarakat tidak hanya sejahtera secara spiritual, tetapi juga lebih tangguh menghadapi risiko ekonomi. (Ramona).

Komentar