oleh

Wagub: ASN Terlibat Narkoba Dipecat

Harianpilar.com, Bandarlampung – Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar Basri menegaskan bila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti memakai narkoba akan dipecat dengan tidak hormat. Hal tersebut dikatanya pada Peresmian dan Pelantikan Satgas Anti Narkoba Provinsi Lampung di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung (Unila), Rabu (18/5/2016).

Diharapkan Satgas Narkoba membebaskan peredaran narkoba di Provinsi Lampung. “Kita mulai dari diri kita, lingkungan kita, keluarga kita. Saya berharap satgas ini tidak hanya seremonial,” jelasnya.

Mantan bupati Tubaba itu menilai perlu kerja sama lintas sektoral dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah ini.

“Narkoba sekarang sudah merasuk ke semua lini sehingga tidak bisa diperangi oleh satu instansi. Pembentukan satgas anti narkoba tidak hanya menjadi jargon, namun benar-benar memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lampung,” kata Bakhtiar.

Dalam deklarasi pembentukan satgas narkoba dari 10 ribu orang, 2500 diantaranya adalah kepala desa di Lampung.

Hal itu menunjukkan Pemprov Lampung sudah berperan dalam pemberantasan narkoba. Tahun lalu Pemprov juga telah mencanangkan tindakan rehabilitasi terhadap 100 ribu pecandu.

Sebelumnya hal yang sama dikatakan gubernur Lampung M.Ridho Ficardo ,menegaskan jika ada ASN yang terlibat kasus narkoba, pihaknya tidak segan-segan memberhentikan pegawai tersebut dengan tidak terhormat.

“Saya mengingatkan jika ada Pegawai yang terlibat kasus narkoba maka tidak segan-segan akan mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak terhormat,” ujar Ridho.

Selain itu gubernur menginginkan bukan hanya ASN tidak terlibat narkoba tapi juga seluruh masyarakat Lampung agar terhindar dari barang haram tersebut.

“Berbagai keberhasilan perlu kita tingkatkan, karena tidak ada yang sukses tanpa ada kepemimpinan dan juga rasa kebersamaan. Kita adalah bagian dari sedikit dari orang-orang yang dipilih oleh masyarakat untuk membangun Lampung,” jelasnya. (Fitri/JJ)