oleh

PKL Bambu Kuning Berharap Dispensasi Pemkot

Harianpilar.com, Bandarlampung – Menjelang datangnya bulan Puasa (Ramadhan) bulan Juni mendatang, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Bambu Kuning (BK) yang digusur pada bulan Januari lalu, meminta dispensasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung agar diperbolehkan berdagang di Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang Pusat (TKP).

Ketua Persatuan PKL Kota Agus Pranata Siregar menjelaskan, pascapenertiban Januari lalu, 97 PKL yang dulu berdagang di area Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batu Sangkar hingga saat ini menganggur atau tidak lagi berjualan.

Karena solusi yang diberikan saat itu oleh Pj Walikota Bandarlampung Sulfakar, untuk pindah ke Bambu Kuning, namun mereka tidak sanggup untuk membayar sewa. Dan mereka bingung lantaran Pemkot hingga kini belum mencarikan solusi tempat untuk berdagang.

“Kita sangat berharap pak wali mendengar harapan serta keinginan dari para PKL ini. Karena saat puasa sampai dengan lebaran adalah puncak para pembeli dan ini sangat mereka harapka mereka bisa berjualan. Kita minta pak wali mengizinkan mereka kembali berdagang selama puasa ini,” ungkapnya, Rabu (18/5/2016).

Para PKL berjanji siap untuk ditata dan dikondisikan sehingga tidak mengganggu padatnya lalu lintas saat bulan ramadhan dan menjelang lebaran.

Masih kata Agus, para PKL sudah mengajukan permohonan tersebut kepada dinas terkait, yakni Dinas Pengelolaan Pasar (DPP), agar memberikan izin untuk para PKL.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Girendra membenarkan PKL Pasar BK telah mengajukan permohonan agar diberikan izin untuk berjualan saat puasa mendatang. Namun dirinya mengaku belum dapat memutuskan permohonan tersebut karena menunggu instruksi walikota.

Namun ia meyakinkan, jika para PKL komitmen terhadap kesepakatan dan aturan, kemungkinan besar usulan tersebut akan dipenuhi oleh orang nomor satu di Bandarlampung tersebut. “Iya mereka sudah laporan, namun saya tidak bisa memutuskan tanpa ada instruksi dari pak wali,” tegasnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Walikota Bandarlampung Herman HN mengatakan belum ada pembicaraan ke arah sana. “Belum kita belum ada pembicaraan dan kuputusan mengenai hal itu, karena memang belum ada laporan masuk,” katanya saat di temui usai pelantikan Satgas Narkoba.

Ia menegaskan bahwa nantinya akan ditinjau kembali mengenai persoalan tersebut. “Ya nanti dipikirkan mengenai persoalan itu ya,” tutupnya. (Putri/JJ)