Harianpilar.com, Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran berencana akan menaikkan tunjangan penghasilan kepada bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang nilainya setara dengan pegawai negeri sipilm (PNS).
Sekertaris Dinas Kesehatan Pesawaran Widodo, usai memberikan materi sosialisasi rencana penerimaan CPNS kepada 149 bidan PTT se-Kabupaten Pesawaran di kantor Dinkes, Selasa (17/5/2016) mengatakan, sesuai program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai pengganti program rekrutmen PTT jadi Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (P3K), maka tenaga medis yang tak diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diberikan penghasilan setara dengan PNS.
“Rekrutmen CPNS akan direkrut pada awal Juli 2016 mendatang,” ungkapnya.
Widodo menjelaskan setelah selesai tes CPNS, bagi yang tidak diterima, namun usianya diatas 35 tahun, secara otomasis diangkat menjadi P3K. Kemudian untuk gaji ataupun tunjangan besarnya sama dengan PNS. “Yang membedakannya hanya tidak dapat uang pensiun,” ujar Widodo.
Widodo menuturkan P3K merupakan program Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, sebagai pengganti progran rekrutmen PTT yang telah dilaksanakan selama ini. Selanjutnya, melalui program P3K dimungkinkan kedepannya tidak ada lagi rekrutmen baru tenaga medis (bidan) berstatus PTT.
“Sekarang sudah ada program nusantara sehat. Dan rekrutmen tenaga medis kesehatan include dalam satu tim. Untuk tahun 2016 informasinya ada pembukaan 60 tim se-Indonesia. Dan dalam satu tim, terdiri dari dokter, bidan, farmasi, analis, radiologi dan lain-lain seperti satu perangkat Puskesmas dan penempatanya pun didaerah-daerah terpencil di Indonesia” ungkap Wododo.
Kemudian, untuk rencana penerimaan CPNS mendatang, sambung mantan Kapustu Wiyono itu menjelaskan, Kabupaten Pesawaran setidaknya mengusulkan sebanyak 149 orang tenaga medis PTT yang terdiri dari 2 orang dokter umum, 7 dokter gigi dan 140 bidan yang pelaksanaannya secara serentak besama dengan PTT dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Mudah-mudahan 149 orang PTT yang diusulkan dapat lulus semua. Namun demikian setidaknya kouta untuk pesawaran terpenuhi. Dikarenakan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) yang berkewenangan dan menentukan. Dan hasil ujian para peserta test dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted test) tolok ukurnya,” ujar dia. (Fahmi/Juanda)