Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait penahanan Kepala Banpol PP Cik Raden, terkait kasus rekayasa penggrebekan City Spa, DPRD Kota Bandarlampung mengusulkan agar Pemkot segera menonjobkan Cik Raden serta menunjuk Plt. Langkah ini agar kinerja Pol PP akan tetap maksimal.
“Agar dirinya lebih fokus terhadap masalah yang dihadapi, menurut saya sebaiknya Pemkot Bandar Lampung Plt kan kepala Banpol PP. Sembari menunggu kekuatan hukum tetap. Karena meskipun demikian Pol PP harus berjalan agar roda pemerintahan tidak terganggu,” kata Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi, Selasa (17/5/2016).
Ia juga menambahkan, setelah ada surat pernyataan tetap, maka memang sudah seharusnya Cik Raden untuk diganti. “Dan jika nantinya tidak terbukti, Cik Raden dikembalikan lagi ke Banpol PP,” ungkapnya, seraya menyarankan agar Pemkot untuk memberikan pendampingan hokum terhadap Cik Raden. (Putri/JJ)









