Harianpilar.com, Bandarlampung – Hasil tes urin pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (narkoba) dalam tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung pada Rabu (2/5/2016) lalu akhirnya terkuak. Dari 350 pegawai yang telah dites, 9 di antaranya dinyatakan positif.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Pemberdayaan Masyarakat BNNP Lampung, Edy Marjoni, bahwa pada pelaksanaan tes kedua tersebut, ada beberapa PNS yang positif konsumsi narkoba. Namun, dirinya enggan membeberkan nama-nama pejabat yang masuk dalam daftar hitam tersebut.
“Kita sudah serahkan laporan hasil tes urin kepada Pemkot, namun untuk publikasi bukan wewenang kami, kalau jumlahnya 6-10 orang yang positif,” jelasnya, saat di hubungi via telepon, Senin (16/5/2016).
Dari 350 sampel urin terbukti 9 positif mengandung zat adiktif, akan tetapi 7 orang di antaranya positif lantaran sedang mengkonsumsib obat obatan dalam penyembuhan seperti obat gatal dan obat batuk. Sedangkan 2 orang lainnya positif menyalahgunakan narkoba.
Diketahui memang sebelum dilakukannya tes urine 7 orang pegawai Pemkot ini sudah melaporkan kepada petugas bahwa mereka sedang mengkonsumsi obat obatan dan mereka juga sudah memberikan data obat obatan yang sedang mereka konsumsi, dan sudah dicocokan dengan hasil laboratorium.
Disinyalir ada 2 orang yang dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba Plt Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Novandra S. Jaya dan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Saat dikonfirmasi Novandra menegaskan dirinya belum mengetahui hal tes urin yang digelar. Dirinya mengakui bahwa dirinya telah dinonjobkan dari jabatan strukturalnya sebagai Plt Kadisdukcapil dan telah dirolling ke Bappeda beberapa waktu lalu.
Namun dirinya menegaskan kembali bahwa keterkaitan rollingnya tersebut bukan atas dugaan dirinya dinyatakan positif narkoba.
“Kalau masalah hasil tes urin saya malah belum mengetahui hal tersebut, dan memang saya sudah bukan menjabat Plt Kadisdukcapil sejak minggu lalu,” terangnya.
Saat ditanya alasan dirinya di non jobkan, Novan enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.”Kalau masalah rolling saya tidak bisa jelaskan alasannya, namun yang pasti bukan karena narkoba,” tandanya.
Walikota Bandarlampung Herman HN saat dikonfirmasi menanggapi hal ini, pihaknya akan tetap memberlakukan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Iya kita sudah terima hasilnya, kita akan tegaknya hukum, kan sudah tau kalo ada yang saya pecat,” katanya.
Saat disinggung mengenai dirollingnya Plt. Disdukcapil Herman enggan memberikan komentar. “Ya pokonya kalo yang positif narkoba saya pecat,” tambahnya.
Sedangkan terkait Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Herman HN menegaskan bahwa beliau sedang sakit.
“Oh enggak, dia sedang sakit dan sakitnya udah lama, nggak ada hubungannya sama tes urin,” tegasnya.
Herman HN juga menegaskan kembali bahwa sanksi tegas bakal dilakukan pada PNS yang melanggar aturan dan akan kita nonjobkan sesuai PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. (Putri/Juanda)









