oleh

SUTT Seputihbanyak-Menggala Solusi Kendala Listrik Lampung

Harianilar.com, Bandarlampung – Kendala pembangunan jalur transmisi listrik dari Sumatera Selatan ke Lampung telah ditindaklanjuti oleh Ombudsman Republik Indonesia dengan memanggil pihak management PT. PLN (Persero) wilayah Lampung, di Kantor Ombudsman, Kamis (12/5/2016).

Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Dari mengatakan, jika hasil pertemuan tersebut, pihak management telah melayangkan surat permohonan tanggal (27/4/2016) lalu untuk pembangunan infrastruktur mengenai izin penetapan lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 Kv Seputih Banyak-Menggala di Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulangbawang kepada gubernur Lampung untuk pengadaan tanah bagi kepentingan umum sebagaimana sesuai undang-undang Nomor 2 Tahun 2012.

“Sehingga atas dasar tersebut, Ombudsman RI telah melakukan klasifikasi kepada gubernur Lampung dalam pertemuan kemarin, Rabu (11/5/2016) yang hasilnya pihak Pemerintah Provinsi Lampung bersedia untuk menindaklanjuti pembangunan infrastruktur mengenai izin penetapan lokasi pembangunan SUTT 150 Kv,” ujarnya.

Dalam pertemuan klarifikasi yang juga dihadiri oleh pihak PT. PLN disepakati bahwa akan diambil rute luar yang tidak melintasi perekebunan tetapi juga tidak akan menggunakan rute underground yang akan memberatkan keuangan PLN.

Paling lambat dalam waktu sepuluh hari ke depan gubernur akan menyampaikan respon terhadap direksi PLN mengenai izin penetapan lokasi yang telah disampaikan direksi PT. PLN (Persero). Ombudsman akan merekomendasikan pihak Pemprov untuk merevisi Rencana Umum Ketenaga Listrik Daerah (RUKD) yang akan diajukan melalui pihak PLN kepada Menteri ESDM.

Revisi ini penting dalam rangka membangun pembangkit baru agar dapat mengatisifikasi perkembangan kebutuhan listrik di Lampung pada masa mendatang. Ombudsman RI akan terus memonitor perkembangan apa yang sudah disampaikan baik dari pihak Pemprov Lampung maupun pihak PT. PLN (Persero) terhadap realisasinya dan meminta Pemprov Lampung dan PLN menyampaikan perkembangan secara berkala kepada Ombudsman RI.

Terpisah Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengatakan, sampai saat ini Pemprov Lampung terus berupaya untuk memenuhui kesedian energy.

“Ya, kita upayakan agar pemadaman tidak sering terjadi, ini masih terus kita upayakan jalan keluarnya,” jelasnya. (Fitri/JJ)