oleh

‘Mainan’ Proyek Dinas PU Lampura Terkuak

Harianpilar.com, Lampung Utara – Pengelolaan proyek di Dinas PU Lampung Utara (Lampura) tahun 2016 terindikasi sarat penyimpangan bahkan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya ribuan paket proyek yang dikelola Dinas PU Lampura ini mengarah pada praktek persekongkolan bahkan Dinas PU diduga tidak menerapkan lelang terbuka, namun menerapkan sistim bagi-bagi proyek.

Puncaknya, gabungan lembaga swadaya dan para kontraktor menggelar aksi demo menuntut Kadis PU Lampura dipecat dari jabatan, karena dinilai mampu bekerja bahkan dalam satu tahun  Kadis hanya masuk kerja selama 14 hari.

“Kami meminta bupati segera memecat Kadis PU yang telah melanggar PP 53 2010, dimana selama satu tahun hanya 14 hari masuk kerja,” tegas Koordinator Aksi (Korlap) Alian Asril, saat menggelar aksi di Bundaran Payan Emas, Kamis (12/5/2016) yang diikuti gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Peduli Tanah Air /PETA, LSM Lembaga Anti Korupsi Indonesia / LAKI, dan LSM Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) dan kontraktor Lampura.

Alian yang tercatat sebagai PNS di Dinas PU Lampura ini secara tegas menyatakan siap dipecat dari PNS apabila aksinya kali ini dianggap mengkhianati pemerintahan daerah. Karena menurutnya apa yang terjadi dalam pemerintahan khususnya terkait proyek fisik Lampura sudah menyimpang jauh dari aturan main yang seharusnya.

“Saya siap dipenjara,  dipecat bahkan siap mati demi menegakkan kebenaran dan keadilan,” pekik Alianm yang juga sebagai Ketua Tim PHO Dinas PU Lampura.

Sementara itu, Edi Abizar salah satu kontraktor yang ikut dalam aksi itu menyatakan bahwa hak-hak mereka selaku kontraktor Lampura sudah dirampok oleh orang luar daerah.

“Ini jelas janggal, banyak paket terindikasi telah dikondisikan pemiliknya padahal tender belum dimulai,” ujarnya.

Selain itu massa aksi mendesak aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa) jangan menutup mata atas indikasi penyimoangan yang terjadi. Aparat harus segera turun memeriksa apa yang terjadi pada Dinas PU.

Menurut informasi yang didapat di lapangan, kurang lebih 200 kontraktor Lampura yang ada  terdapat lebih dari 67  kontraktor yang tidak mendapatkan proyek padahal jumlah paket yang ada di Lampura mencapai seribu lebih. Dana proyek fisik sebesar Rp. 369 Miliar lebih, sedangkan yang dikelola Dinas PU hanya sebesar Rp 40 miliar.

Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) berjanji akan menindaklanjuti apa yang jadi keinginan para kontraktor Lampura. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPRD, Rahmad Hartono saat menerima perwakilan kontraktor yang melakukan unjuk rasa di kantor DPRD.

Dikatakan Rahmad, sudah seharusnya DPRD  menerima dan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat. Kerena DPRD sendiri merupakan  perwakilan atau kepanjangan tangan masyarakat.

“Kita akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan  elemen masyarakat (kontraktor) dengan meminta penjelasan kepada pihak terkait termasuk menyampaikannya kepada Bupati, ” ujar Rahmad , di depan sepuluh perwakilan kontraktor.

Di tempat yang sama, Nurdin Habib, Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan juga memastikan akan meneruskan apa yang menjadi keinginan para kontraktor. “Sesuai mekanisme yang ada, kita akan followup apa yang menjadi keinginan rekan-rekan semuanya,” ujar politisi Gerindra itu.

Sebelumnya, perwakilan kontraktor yang hadir mengungkapkan adanya  kejanggalan-kejanggalan proyek yang ada. “Beberapa waktu yang lalu Kadis PU, Syahrudin mengatakan kepada kami, bahwa kue proyek akan  dibagi-bagi, tentang semua dapat. Ini apa maksudnya? Proyek itu bukan di bagi tetapi dilelang secara terbuka,” terang Erfan Zen, di depan pimpinan DPRD. (Iswant/Yoan/Juanda)