oleh

Indonesia Darurat HAM, Siaga Perempuan dan Anak

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bandarlampung meminta Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan penuh, serta mengeksekusi terhadap kasus-kasus yang menyalahi Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam aksi yang bertema ‘Indonesia Darurat HAM, Siaga Perempuan dan Anak ini, KAMMI menuntut agar Komnas HAM proaktif atas kasus-kasus yang beredar di Indonesia khususnya Lampung,  yang baru-baru ini marak aksi pencabulan sekaligus pembunuhan terhadap anak-anak di bawah umur.

“Kami ingin pemerintah menutup situs-situs porno, dan kami juga menuntut agar penegasan aparat berewenang untuk melakukan lokalisasi dan pengawasan tempat-tempat hiburan serta penjualan miras ilegal dan untuk mengajak pemudah serta masyarakat untuk menjaga dan mengarahkan anak-anak melalui edukasi serta pengawasan orang tua,” tegas Ketua Badan Khusus Muslimah (BKM) KAMMI Bandarlampung Dewi Audiana, saat menggelar aksi longmarch yang dimulai dari Masjid Taqwa hingga dan berakhir di Tugu Adipura, Rabu (11/5/2016).

Dijelaskananya, saat ini indonesia darurat HAM, perempuan dan anak, pasalnya saat ini marak kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak.

Menurur Devi, HAM merupakan hak yang hakiki untuk mendapatkan kehidupan  serta perlakuan adil. “Begitu banyak tindak kekerasan, baik fisik, dan seksual  terhadap anak-anak, tapi tidak ditanggapi serius,” jelasnya.

Dicontohkannya, salah satu kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Yuyun (14), pembunuhan mahasiswa UGM Feby Kurnia di toilet kampus, serta  pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. (Ramona/Juanda)