oleh

Herman HN segera Gelar Test Urine Jilid II

Harianpilar.com, Bandarlampung – Upaya Walikota Bandarlampung Herman HN, untuk menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkot patut diapresiasi. Pasalnya, ke depan walikota akan kembali melakukan test urine jilid II yang waktunya masih dirahasiakan.

Menurut Herman HN, program test urine ini akan memakan biaya yang cukup besar, semua ini demi membersihkan pengaruh narkoba di lingkungan PNS yang merupapakn pelayan masyarakat.

“Angaran sekitar Rp 250 sampai Rp300 juta. Kita akan kembali gelar test urine terhadap PNS yang belum dites, tapi waktu dan jamnya tetap rahasia,” kata Walikota Bandarlampung Herman HN, Rabu (11/5/2016).

Dijelaskan Herman HN, jika pemeriksaan urine ini guna mencegah aparatur sipil negara yang terlibat dan masuk dalam lingkaran narkoba, terlebih para PNS ini merupakan pelayan masyarakat sehingga harus memberikan contoh yang baik.

Herman juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada semua PNS di jajarannya jika dari hasil hasil tes urinenya positif, dan mencontohkan adanya lurah yang dicopot dari jabatannya.

“Saya tidak main-main dalam masalah narkoba, dan akan memberkan sanksi tegas berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, dan kalo terbukti ya kita copot jabatannya,” katanya.

Ia menegaskan, dalam memberikan sanksi ini tidak pandang bulu, meskipun yang bersangkutan masuk dalam pejabat struktural akan ditindak tegas. Namun Herman enggan memberikan komentar berpa jumlah PNS yang positif narkoba.

“Kita akan terus melakukan tes urin, kemarin sudah 450 orang, nanti akan dilanjutkan tes urinenya. Waktunya akan kita lakukan secara mendadak,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandarlampung menggelar tes urine bagi pegawainya yang pertama dilakukan sebanyak 150 PNS, pada tes urine kedua dilakukan kepada 300 PNS, dan BNN Provinsi Lampung menyatakan ada beberapa PNS yang positif menggunakan narkoba hasilnya tiga lurah dicopot, dua lurah dinyatakan positif menggunakan narkoba dan satu lurah karena melanggar disiplin. (Putri/Juanda)