oleh

Juli, PKOR Wayhalim Mulai Dipagar

Harianpilar.com, Bandarlampung – Bulan Juli 2016 ini, dipastikan pemagaran Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim dengan anggaran senilai Rp2,8 miliar dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung rencana penataan tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana Pemprov Lampung mengubah Stadion Pahoman menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepala Bagian Pemanfaatan Biro Perlengkapan dan Asset Daerah Provinsi Lampung Saprul Al-Hadi mengatakan, pemagaran yang sempat tertunda ini dipastikan akan mulai dilakukan di bulan Juli mendatang.

“Saat ini sedang proses tahap perencanaan pengerjaan untuk pemagaran dipastikan akan mulai dikerjakan di awal Juli ini, karena semua perencanaan sudah hampir selesai,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/5/2016).

Pemagaran nantinya akan dimulai dari pintu depan PKOR yang berada di depan jalan Soekarno-Hatta hingga pintu belakang di Wayhalim. Untuk pemagaran akan menggunakan besi dengan tinggi tiga meter.

“Seharusnya pemagaran PKOR dilakukan bulan Maret lalu, tapi karena masih ada beberapa pembenahan sehingga diundur hingga bulan Juli mudah-mudahan sudah mulai dilakukan pemagaran,” jelasnya.

Saprul menegaskan untuk realisasi para pedagang kaki lima yang ada di PKOR bukan tanggung jawab dari Biro Aset dan Perlengkapan.

“Kami sudah mengatakan berkali-kali bahwa itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.

Menurutnya, pemagaran PKOR diharapkan bisa kembali sesuai dengan Tupoksi PKOR adalah tempat olahraga, jadi ke depan masyarakat juga dapat menggunakan kembali tempat tersebut untuk digunakan tempat kawasan olahraga seperti jogging pagi dan lain-lain.

Terpisah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lampung Hanibal mengatakan, nantinya semua pedagang yang ada di kawasan PKOR Wayhalim tersebut akan ditertibkan dan ditata sesuai dengan tempatnya.

Namun demikian, Hanibal belum bisa memaparkan, seperti apa penertiban yang akan dilakukan Pemprov.

“Ya itu baru perencanaan, yang jelas penertiban semuanya, agar PKOR itu tertib, tidak semrawut seperti sekarang itu. Di sana kan (PKOR) sentra olahraga, maka fungsinya harus betul-betul berfungsi olahraga, bukan malah dagang atau yang lainnya,” ujarnya. (Fitri/JJ)