Harianpilar.com, Bandarlampung – Dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan, Pemkot Bandarlampung bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, menggelar Test Urine terhadap seluruh PNS secara bertahap.
Untuk hari ini, Senin (2/5/2016) BNN hanya menyiapkan 150 kotak untuk test urine asisten, camat, lurah dan pegawai Dispenda Pemkot Bandarlampung, yang dilaksanakan di Gedung Semergou Satu Atap.
Walikota Bandarlampung Herman HN mengatakan, kegiatan test urine ini guna mencegah dan menanggulangi terlibat dan terjerumusnya pegawai di lingkungan Pemkot dalam peredaran dan pemakaian barang haram (Narkoba) serta untuk mengetahui apakah pegawai negeri sipil kota Bandarlampung terlibat narkoba atau tidaknya.
”Kita mengadakan tes ini guna mengantisipasi adanya hal-hal yang nantinya dapat menjerumuskan pegawai kita, jadi lebih baik kita cegah agar semua bisa kita atasi sejak dini. Bagi PNS yang terbukti narkoba akan disanksi,” papar Herman HN.
Ia juga menegaskan, jika akan adanya sanksi terhadap pejabat maupun pegawai Pemkot yang positif menggunakan narkoba. Sanksi yang diberikan kepada yang positif narkoba sesuai dangan aturan yang berlaku sesuai Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010. Menurutnya, pegawai maupun pejabat tidak boleh melakukan hal yang terlarang.
“Kan sudah jelas aturannya tidak boleh memakai narkoba, yang tidak diperbolehkan itu semuanya dilarang. Jika positif ya disesuaikan sanksinya sesuai peraturan yang berlaku. Apakah akan dipecat atau non job atau lainnya, yang jelas tidak boleh melanggar dan menggunakan narkoba,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar mengatakan, Pemkot akan melakukan tes urin kepada seluruh satuan kerja dan pegawai di lingkungan Pemkot tanpa terkecuali dirinya dan Walikota.
”Hari ini BNN baru menyediakan 150 kotak pemeriksaaan urin, karena hari ini yang kita test urine baru asisten, Dispenda, camat, lurah, sisanya akan kita test di lain waktu yang pasti tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia berharap tak ada satupun dari pegawai di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang terdeteksi positif mengkonsumsi obat obatan terlarang tersebut.
Mengenai hal tersebut Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Lampung Edi Marjoni menyatakan, hasil test urine akan diserahkan langsung ke pada pihak Pemkot.
”Sebenarnya hari ini hasil test sudah bisa kita umumkan, namun kewenangan untuk mengumumkan hasil pihak Pemkot. Jadi kalau nantinya ada yang positif kami hanya menyarankan untuk direhabilitasi,” tandasnya. (Fitri/Juanda)









