oleh

Pelajar Penabrak Polisi Diproses

Harianpilar.com, Lampung Utara – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura) saat ini masih melakukan penyidikan terhadap MA (16), salah satu siswa SMA Negeri Kotabumi. Dimana MA diduga telah menabrak salah satu anggota Satlantas yakni Bripda Tatan, pada Senin (11/4/2016) pukul 07.00 Wib sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Jenderal Soedirman, tapatnya depan Ramayana Kotabumi.

Atas kejadian itu, Bripda Tatan mengalami luka serius di kepala. Demikian diungkapkan Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satlantas Polres Lampura, Ipda Tarmuji saat dikonfirmasi  melalui saluran telepon, Selasa (12/4/2016).

Menurut Tarmuji, pihaknya kini telah melakukan pemeriksaan terhadap MA. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pengendara. Tetapi kami tidak melakukan penahanan karena dia (MA) masih berstatus pelajar,” ujar Tarmuji.

Ketika ditanya mengenai kronologis kejadian yang menimpa anggotanya itu, Tarmuji menuturkan jika pagi itu Tatan bertugas mengatur lalulintas di depan Ramayana dimana tiap pagi dilokasi tersebut banyak pelajar yang menyeberang jalan.

Saat itu, tiba-tiba MA yang mengendarai motor Honda Supra meluncur dari arah pasar Dekon Kotabumi tanpa mengenakan helm.
Tak hanya itu, lanjut Kanit, MA juga diduga melanggar traffigh light pada perempatan tersebut, sehingga dirinya gugup saat melihat polisi tengah mengatur lalu lintas. “Karena dia (MA) tidak pakai helm, mungkin dia gerogi melihat polisi, karena itu ditabraknyalah Tatan yang bertugas,” papar Tarmuji.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar lokasi kejadian yang enggan menyebutkan namanya, membenarkan jika ada seorang polisi yang ditabrak oleh pelajar.
“Benar bang , kemarin ada polisi yang lagi ngatur pengendara di jalan, ditabrak anak sekolah. Polisi itu tergeletak di tengah dan langsung dibawa ke RS Handayani”, terang peria ini. (Iswant/Yoan)