oleh

Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Menghilang

Harianpilar.com, Tanggamus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus begitu sering dirundung masalah akibat ulah oknum anggotanya. Setelah Hasmuni dan Musoppa yang tersandung pidana penyalahgunaan narkoba, kini giliran oknum dewan Munawir Khoirul Basri “menghilang” bak ditelan bumi.

Integritas politisi dari Partai Hanura itu patut dipertanyakan. Pasalnya, setelah disumpah jabatan, pria yang awalnya didapuk sebagai Ketua Komisi IV tersebut, sudah setahun lebih mangkir dari tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat. Ironisnya, meski tak pernah melaksanakan kewajiban, Munawir Khoirul Basri hingga kini masih menikmati gaji dan tunjangan yang semuanya itu merupakan uang negara.

Perilaku tak terpuji Munawir Khoirul Basri yang sudah setahun lebih mangkir, dibenarkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanggamus Herwansyah. Dirinya mengakui, bahwa sejak kali pertama dilantik dan resmi menjabat sebagai anggota dewan, Munawir Khoirul Basri hanya terlihat beberapa kali saja di kantor. Selebihnya sampai saat ini, yang bersangkutan sudah dengan sengaja mengabaikan tata tertib (Tatib) DPRD yang sudah direvisi, menyusul terbitnya Undang Undang Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Kemudian diperjelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2010 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

Dalam peraturan kode etik, kata Herwansyah, jelas disebutkan kehadiran anggota DPRD di gedung DPRD adalah untuk keperluan rapat-rapat. Di luar agenda rapat, anggota DPRD bekerja di luar gedung DPRD, dengan menemui konstituen atau melakukan kunjungan kerja (kunker). Tujuannya untuk menjaring aspirasi masyarakat di bawah.

“Nah dalam perkara ini, Munawir Khoirul Basri sudah lebih dari enam kali absen dari paripurna tanpa keterangan. Di luar kantor, dirinya pun juga tidak menjumpai konstituennya. Namun juga tak pernah terlihat ngantor sejak setahun belakangan ini. Bahkan kami (BK) juga sudah memonitor, bahwa status Munawir Khoirul Basri saat ini adalah terlapor di Polda Lampung. Dia dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana tipu-gelap,” beber Kyai Herwansyah – sapaan akrabnya, kemarin (12/4/2016).

Politisi dari PDI Perjuangan Tanggamus itu juga mengakui, bahwa BK sudah melayangkan Surat Teguran II terhadap Munawir Khoirul Basri belum lama ini. Teguran itu langsung ditujukan pada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Hanura Lampung. Namun hingga berita ini diturunkan, surat tersebut tak kunjung ditanggapi. Sehingga sekarang, BK masih mencari kepastian apakah surat teguran yang dikirimkan itu sudah sampai di DPW Hanura atau belum.

“Kalau Surat Teguran I, dikirimkan pada saat Ketua BK masih dijabat Pak Nuzul Irsan. Karena tak juga ditanggapi, maka saya yang saat ini menjabat Ketua BK, kembali melayangkan Surat Teguran II. Jika masih juga tak ada tanggapan, maka akan ada Teguran III. Setelah itu, barulah kita akan ambil tindakan tegas,” ujar Herwansyah seraya membenarkan bahwa sampai saat ini, Munawir Khoirul Basri masih menerima gaji dan tunjangan.

Meski demikian, secara terang-terangan Herwansyah berharap, Munawir Khoirul Basri bersedia muncul ke permukaan untuk mengklarifikasi ke mana saja dirinya selama setahun terakhir ini dan apa yang menyebabkan Munawir Khoirul Basri mengabaikan tugas dan kewajibannya. Sebab menurut Ketua BK, jika Surat Teguran II atau III itu direspon baik oleh Munawir Khoirul Basri, maka tindakan tegas kemungkinan bisa dianulir.

Dan sebelumnya, yaitu Juni 2015 lalu ketika Ketua BK DPRD Tanggamus masih dijabat Nuzul Irsan, bahwa BK tidak bisa berbuat banyak terkait mangkirnya Munawir Khoirul Basri. Padahal, selain sebagai Ketua Komisi IV, Munawir Khoirul Basri ternyata merupakan Anggota BK.

“Kalau memang ada pengaduan atau kritisi dari pihak luar, seperti organisasi masyarakat (ormas) maupun atas nama lembaga secara tertulis, bisa kita tindaklanjuti masalah sering bolosnya Munawir Khoirul Basri ini. Tetapi kalau hanya berdasarkan pemberitaan di media massa atau hanya sebatas kicauan, tentu kami dari BK tidak bisa memberikan sanksi. Dan sejauh ini pun kami memang belum memberikan sanksi kepada MKB, karena belum ada pengaduan resmi,” kilah Nuzul Irsan saat itu.

Sangat disayangkan, Munawir Khoirul Basri yang diharapkan dapat memberikan tanggapan terkait dirinya yang menghilang, tak bisa dikonfirmasi. Dua nomor ponselnya pun dalam kondisi off. Sementara unsur pimpinan Partai Hanura Tanggamus enggan berkomentar sedikitpun. Kemungkinan mereka takut berbicara, karena usut punya usut, Munawir Khoirul Basri adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Tanggamus. (Ron/Mar)