Harianpilar.com, Pesawaran – Sejumlah pelaksanaan proyek di Dinas PU Pesawaran sejak tahun 2013 hingga 2015 ditenggarai sarat penyimpangan. Terlebih pelaksanaan pada beberapa proyek diduga dikerjakan tidak sesuai ketentuan tehnis, hingga mengarah pada dugaan fiktif.
Beberapa proyek di Dinas PU Pesawaran yang disinyalir menyimpang yakni, proyek pembangunan Islamic Center tahun anggaran Rp28,583 miliar, yang diduga tidak sesuai bestek. Terlebih anggaran proyek pembangunan Islamic Center ini diduga mark up, mengingat nilai anggaran tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang dihasilkan.
Selain itu, proyek pembangunan pagar Islamic Center tahun anggaran 2015 senilai Rp2,380 miliar, diduga fiktif. Pasalnya, hingga kini fisik pekerjaan pagar Islamic Center belum terealisasi.
Hal yang sama juga terjadi pada proyek pembangunan Bendungan Tugu Sari, Kecamatan Negerikaton tahun anggaran 2013-2014 senilai Rp3,5 miliar juga diduga fiktif. Dugaan ini dipertegas dengan tidak adanya pekerjaan pembangunan proyek bendungan tersebut, padahal proyek itu sudah pernah dilakukan tender hingga dua kali.
Ketua MAC Laskar Merah Putih (LMP) Pesawaran Lukman Pasha, meminta pihak aparat penegak hukum segera menidak tegas oknum Dinas PU Pesawaran yang terlibat dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.
“Temuan ini sudah kami laporkan ke Kejati Lampung, untuk itu kami meminta Kejati untuk segera menindaktegas. Bila perlu aparat penegak hokum turun langsung lokasi untuk mengetahui kebenaran laporan kami,” tegas Lukman, saat dihubungi via telepon, Minggu (3/4/2016).
Ditegaskan Lukman, jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, guna meminta penjelasan terkait laporan yang telah ditayangkan pada tanggal 22 Februari lalu itu.
“Saya bersama rekan LMP dalam waktu dekat akan menyambangi pihak Kejati Lampung. Persoalan ini akan kita kawal sampai tuntas. Dan tidak menutup kemungkinan akan melangsungkan temuan ini, pada KPK-RI juga,” tandasnya.
Diungkapkannya, jika kondisi sejumlah proyek di Dinas PU ini sudah bukan rahasia umum jika pelaksanaannya selalu dipersoalkan, baik pekerjaan hingga proses tender.
Parahnya, kata Lukman, hingga kini oknum yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut belum tersentuh hukum.
“Oknum yang diduga melakukan tindakan korupsi sampai detik ini masih melenggang dan menghirup kebebasan, seolah kebal hukum. Pihak penegak hukum mesti bergerak untuk memberantas para koruptor yang merampok uang rakyat. Dan Pemberantasan Korupsi jangan hanya slogan saja, namun mesti ditunjukkan,” tegasnya. (Fahmi/Juanda)