oleh

Mukhlis Minta Pegawai Harus Taat Hukum

Harianpilar.com, Lampung Barat – Bupati Lampung Barat Drs. Mukhlis Basri, MM meminta kepada jajarannya agar taat kepada hukum. Bupati mengatakan pemberantasan korupsi merupakan serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, suvervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta jajaran pemerintah untuk menerapkan prinsip good governance, yaitu pemerintahan yang baik. Prinsip yang mengajarkan kepada kita untuk senantiasa taat hukum, transparan, akuntabel dan responsif dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar Mukhlis, pada rapat koordinasi (Rakor) bulanan sekaligus sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dilaksanakan di Aula Keagungan Pemkab Lambar, Rabu, (16/3/2016).

Bupati menambahkan, tindak pidana korupsi masih menjadi masalah pokok yang menghambat pencapaian tujuan pemerintah daerah. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi saat ini menjadi agenda utama dari bangsa kita. Tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum berkaitan dengan tindak pidana korupsi baik berupa pencegahan maupun pembertantasan serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN.

Sementara itu dalam sosialisanya AKBP Eka Mulyana menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu wahana untuk menyatukan visi, misi dan persepsi dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemajuan, pemenuhan dan penegakan hukum. Selain itu, menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat serta menyelesaikan permasalahan korupsi khususnya di Kabupaten eka menambahkan, pencegahan tindak pidana korupsi dipandang perlu bagi peserta sosialisasi dan aparatur pemerintah untuk senantiasa meningkatkan wawasan pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum.“Terutama mengenai tindak pidana korupsi yang saat ini sedang marak terjadi,” ujar eka

Selanjutnya bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi  serta terselenggaranya kegiatan yang terprogram dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar, selain itu untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur khususnya PNS agar tidak terjebak dalam tindak pidana korupsi serta mencegah munculnya perilaku koruptif dilingkungan  instansi masing-masing.

Ada beberapa alasan kecenderungan  orang melakukan korupsi adalah karena ketiadaan dan kelemahan pemimpin, dalam arti ketidakmampuan pemimpin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan Bidang Pemerintahan Drs. Adi Utama menyampaikan tujuan kegiatan sosialisasi ini agar para Pegawai Pemkab lebih mengerti dan memahami apa tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pencegahannya kegiatan ini diikuti oleh pegawai. (Dod/Mar)