Harianpilar.com, Tanggamus – Merasa dilecehkan, seorang siswi SMAN I Kelumbayan, Tangggamus, AR (18) melaporkan kepala sekolahnya Salman Alfarizi, S.Pd ke Polres Tanggamus, atas tuduhan perbuatan cabul, Kamis (10/3/2016).
Meski belum sempat diperkosa, AR yang saat ini duduk di kelas XII mengaku dirinya sempat dibekap dan diraba-raba serta diseret ke kamar mandi dan berhasil melarikan diri. “Ya saya sempat dibekap dan diraba, setelah saya diseret ke kamar mandi saya berhasil melarikan diri,” ungkap AR, saat ditemui di SMA Franciscus, Jalan Untung Suropati, Bandarlampung, Minggu (13/3/2016) sekitar pukul 10.00 Wib.
AR yang didampingi keluarganya, menceritakan kronologis percobaan pemerkosaan ini berawal dari ketika AR bertemu Suhendri guru SMPBN I Kelumbayan, di rumahnya. Saat itu, Suhendri juga bertemu dengan sepupu AR yang bernama Tohiri.
Kepada Tohiri, Suhendri mengaku disuruh Kepala SMAN I Kelumbayan Salman Alfarizi, untuk meminta AR ke sekolah. Selanjutnya kedatangan keduanya telah ditunggu Salman di ruang kepala sekolah.
Saat berada berduaan di ruang kepala sekolah tersebut, Salman Alfarizi meminta AR untuk mengerik badannya. Saat dikerik Salman mengatakan dirinya pusing karena siswinya cantik-cantik. Lalu keluar ruangan, karena di belakang sekolah ada dua orang guru yang sedang memasukkan mesin genset. Tak lama kemudian, Salman kembali masuk ruangan dan mematikan lampu. “Saat itulah saya dibekap dan diraba serta diseret ke kamar mandi,” ungkap AR lagi.
Ari menceritakan kronologis peristiwa yang hampir menimpanya. Pada, Rabu (27/1/2016) sekira pukul 19.30 WIB, salah serang guru SMPBN 1 Kelumbayan Suhendri menghampiri rumahnya. Kebetulan dia bertemu dengan Tohiron, salah seorang kakak sepupu Ari.
Ali Alimin, paman AR saat mendampingi menjelaskan, pada Rabu (9/3/2016) Salman sempat menemui keluarga AR di persimpangan jalan desa setempat, dalam pertemuan terasebut Salman meminta maaf atas kejadian tersebut. ”Dia mengakui semua perbuatannya,” ujar Ali Amin.
Selanjutnya, pada hari Kamis (10/3/2016) istri Salman yang bernama Ruamini, juga sempat menemui keluarga korban. “Tak lama kemudian, istri pelaku Rumaini juga menemui keluarga korban. Bu Rumaini berjanji dalam waktu dua hari lagi akan menemui keluarga korban lagi, tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” ujarnya.
Untuk itu, pihak keluarga AR mendesak Polres untuk segera memproses laporan terhadap Salman Alfarizi, serta meminta petanggungjawaban Salman atas dugaan pencabulan terhadap AR. “Kami meminta pertanggungjawaban Salman atas dugaan pencabulan ini,” harap Ali Amin.
Terkait hal ini, Salman Alfarizi saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (13/3/2016) mengaku, dirinya sempat dimintai uang Rp100 juta oleh oknum LSM yang bernama Usup dan Bandi.
Meski demikian, Salman menegaskan jika masalah ini sedang proses mediasi di Polres Tanggamus. “Masalah ini sedang dalam proses mediasi di Polres,” ungkap Salman.
Untuk diketahui, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tanggamus berdasarkan surat Nomor TBL/29/II/2015/LPG/RESTGMS tertanggal 10 Februari 2016 ditandatangani Brigpol Kusnedi. (Maryadi/Juanda)









