oleh

Gubernur Setujui Kepala DPTPH Lamsel Hengkang

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Beberapa orang pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang mengajukan pindah tugas semakin jelas.

Bahkan surat keputusan (SK) persetujuan pindah tugas yang diajukan salah satu pejabat eselon II yang diketahui bernama Muverdi, oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardho telah diterima Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Kabupaten Lamsel, pada, Senin (7/3/2016).

“Hari ini, Senin, (7/3/2016) ini surat pemberitahuan SK pindah tugas pak Muverdi, sudah turun dan sudah diterima dari provinsi,” kata Akar Wibowo, Senin (7/3/2016).

Dia juga menambahkan, SK persetujuan pindah tugas Muverdi ditempat yang baru berdasarkan, keputusan Gubernur Lampung nomor : 828/216/AT/II.10/2016, tanggal 4 Maret 2016, yang bersangkutan (Muverdi, red) dipindahkan menjadi pelaksana pada Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Lampung. “Dia (Muverdi, red) memilih di Bakorluh. Memang awalnya dan basicnya dari penyuluh,” tambahnya.

Akar Wibowo juga melanjutkan, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengusulkan nama untuk dijadikan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) eks dipimpin Muverdi ke bupati setempat. “Selanjutnya, kami akan mengusulkan ke Pak Bupati Zainudin Hasan. Nama-nama pengganti Muverdi sebagai Plt. Ka DPTPH, guna mengisi kekosongan,” lanjut Akar.

Dari informasi yang diperoleh diseputaran pemkab lamsel, Pejabat eselon II di Pemkab Lamsel sebanyak empat orang yang mengajukan pindah yakni, Muverdi, kemudian inisial BHD, RSH, Ard. Sedangkan untuk pejabat eselon III sebanyak 14 orang, dimana sebagian nama telah diketahui, mulai dari Kepala Bagian, Camat, Kabid, Sekretaris Kecamatan dintaranya berinisial Snyt, Arm, BDR, Dn, SB. (Saiful/Mar)