Harianpilar.com, Tanggamus – DPRD Tanggamus akan menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda langsung pada Jumat (18/3/2016) yakni; rapat paripurna istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Lampung dan Kabupaten Tanggamus, rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) Mussopa dan rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2015.
Menurut wakil Ketua I DPRD Rusli Shoheh, yang menggantikan Mussopa adalah Rahman Agus. Digelarnya paripurna PAW sendiri lantaran sudah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.
Dijelaskannya pemberhentian Mussopa sebagai anggota DPRD berdasarkan SK Gubernur No G/131/B.II/HK/2016 tentang persemian pemberhentian anggota DPRD 2014-2019 tertanggal 25 Februari. Kemudian pengangkatan Rahman Agus berdasarkan SK Gubernur Lampung No G/132/B.II/HK/2016 tentang peresmian pengangtan pergantian antar waktu (PAW) DPRD Tanggamus masa jabatan 2014-2019 tertanggal 25 Februari 2016.
“Turunnya SK gubernur tersebut merujuk Surat Bupati Tanggamus No 171.1/0239/10/2016 tertanggal 13 Januari 2016 Prihal usulan pemberhentian Mussopa sebagai anggota DPRD dan usulan pengangkatan Rahman Agus sebagai anggota DPRD,” terang Rusli seusai memimpin rapat banmus, Senin (7/3/2016).
Masih kata Rusli bahwa, DPRD sifatnya hanya melakukan pelantikan, sehingga untuk waktu proses bukan DPRD yang berwenang.”Dasar kami untuk melaksanakan rapat paripurna PAW adalah SK gubernur, jadi masalah waktu lama atau sebentar bukan kami yang menentukan,” kata dia.
Paripurna PAW lanjut Rusli, rencananya akan berlangsung Jumat 18 Maret mendatang, bersamaan dengan rapat paripurna istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Tanggamus selaligus HUT Provinsi Lampung, kemudian paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanggamus tahun anggaran 2015.
“Untuk rapat paripurna istimewa HUT berlangsung pagi dengan mengenakan Pakaian Resmi Lampung Lengkap (PRLL), siangnya setelah Salat Jumat dilanjutkan dengan paripurna PAW dan LKPj. Untuk paripurna istimewa tidak ada istilah kuorum, namun untuk LKPj minimal kehadiran anggota dewan sebanyak 50 persen,” terang politisi PAN itu.
Menurut Rusli dalam paripurna LKPj bupati tahun anggaran 2015 ada dua, pertama mengenai kinerja eksekutif dan perhitungan penggunaan anggaran 2015.” Kalau paripuran besok sifatnya mengenai kinerja eksekutif, setelah paripurna dibentuk panitia khusus (pansus) yang akan bekerja selama tiga minggu, barulah nanti hasil penilaian pansus diparipurnakan kembali, dalam paripurna LKPj ini tidak ada istilah menolak atau menerima, tapi DPRD sifatnya hanya memberikan catatan masukan dan koreksi,”pungkas Rusli. (Ron/Mar)









