Harianpilar.com, Bandarlampung – Hampir setiap tahun Provinsi Lampung mendapat kucuran dana ratusan miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) untuk membiayai berbagai proyek pembangunan. Namun, proyek-proyek yang dikelola oleh BBWSMS itu selalu terindikasi sarat penyimpangan yang mengarah ke dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
‘Borok’ BBWSMS itu mulai dari dugaan pengurangan volume, penggunaan material dan pengerjaan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan, hingga keberadaan proyek yang justru meresahkan masyarakat. Bahkan, terdapat proyek yang disinyalir pengerjaannya sudah melewati tahun anggaran.
Hal itu terlihat dari proyek-proyek BBWSMS tahun 2015 dan 2014. Seperti proyek Pembangunan Pantai Canti tahap II tahun 2015 dengan pagu Rp3,4 Miliar yang dikerjakan oleh PT Usaha Pratama Sari dengan nilai kontrak Rp3,092 Miliar, proyek Pembangunan Pengaman Pantai Kunjir Muli (lanjutan) tahun 2015 dengan pagu Rp7,4 Miliar yang dikerjakan PT Sinar Intan Papua Permai dengan nilai kontrak Rp6,4 Miliar, Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Pisang dengan pagu Rp3,1 Miliar yang dikerjakan PT.Telaga Pasir Kuta dengan kontrak Rp2,3 Miliar.
Kemudian, proyek Pembuatan Bangunan Penahan Gelombang Pantai Kunjir Desa Muli (Lanjutan) tahun 2014 yang dikerjakan PT Rismi Jaya dengan nilai kontrak Rp5,9 Miliar, dan pembuatan Revertment Pantai Canti tahun 2014 dengan pagu Rp8,4 Miliar yang dikerjakan PT.Nuryta Sari Pratama.
Pengerjaan proyek-proyek ini di duga kuat sarat penyimpangan. Seperti proyek Pembangunan Pantai Canti tahap II tahun 2015. Meski menelan anggaran hingga Rp3,092 Miliar dan baru seumur jagung, kondisi proyek ini sangat memprihatinkan, kualitas dan kekuatannya sangat meragukan akibat pengerjaan yang disinyalir asal-asalan dan penggunaan materialnya tidak sesuai ketentuan, karena proyek ini banyak menggunakan batu belah sehingga terdapat banyak rongga-rongga kosong dibagian dalamnya.
Kondisi lebih parah terjadi pada proyek pembuatan revertment Pantai Canti tahun 2014 dengan pagu Rp8,4 Miliar. Proyek yang dikerjakan PT Nuryta Sari Pratama dengan nomor kontrak HK.02.07/01/SNVT.PJSAMS/P SP.II/III/2014 ini diduga kuat tidak dikerjakan sesuai volume yang ditentukan dalam kontrak baik itu panjang, lebar dan tinggi. Meski menelan anggaran begitu besar, kini kondisi proyek itu juga sudah banyak mengalami kerusakan yang cukup parah dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kepala Desa Canti Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Jahidin, mengatakan, pantai di desa yang dipimpinnya itu tahun 2014 dan 2015 memang mendapat proyek. Namun, dalam pengerjaanya proyek-proyek itu banyak masalah.
“Proyek tahun 2015 ini banyak menggunakan batu belah makanya banyak rongga-rongga kosong itu didalamnya. Luar biasa banyaknya menggunakan batu belah. Jadi kekuatannya pun lemah,” ungkapnya pada Harian Pilar, baru-baru ini.
Sementara, lanjutnya, kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan pantai canti tahap II tahun 2015 itu kabur begitu saja, padahal proyek itu menyisakan banyak masalah.
“Mereka (kontraktor) tidak koordinasi kabur begitu saja. Padahal banyak masalah,” ungkapnya.
Yang lebih parah lagi adalah proyek pembuatan revertment Pantai Canti tahun 2014 dengan pagu Rp8,4 Miliar yang diduga kuat pengerjaanya tidak sesuai volume yang ditentukan. Pada saat sosialisasi kepada masyarakat, pekerjaan itu akan dibangun sepanjang 551 meter, namun yang dikerjakan oleh kontraktor hanya sekitar 400 meter.
“Waktu disosialisasikan panjangnya itu 551 Meter, tapi kenyataanya yang dikerjakan hanya sekitar 400 meter. Itu warga yang mengukur. Begitu juga Tinggi dan lebarnya,” ujar Jahidin.
Kontraktor juga tidak melakukan penimbunan di bagian yang seharusnya ditimbun. Hal itu menyebabkan banyak air dan limbah tergenang serta berpotensi memicu terjadinya banjir.
“Itu membuat masyarakat disini resah, karena menimbulkan banyak penyakit akibat banyak air tergenang. Karena khawatir penyakit akan terus banyak dan bisa terjadi banjir, akhirnya ada bagian yang kita jebol agar air mengalir,” tandasnya.
Kondisi tak jauh berbeda juga terjadi pada proyek pembangunan pengaman pantai Kunjir Muli (lanjutan) tahun 2015 dengan pagu Rp7,4 Miliar. Proyek yang dikerjakan PT Sinar Intan Papua Permai dengan nomor kontrak HK.02.07/03/SNVT.PJSAMS/PK.SP.II/IV/2015 senilai Rp6,4 Miliar ini, meski menelan anggaran miliaran dan baru seumur jagung namun kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
Banyak bagian dari proyek ini yang sudah mengalami kerusakan yang diduga akibat pengerjaan yang asal-asalan. Banyak batu-batu proyek ini yang sudah bertaburan tidak tersusun lagi, dan kuat dugaan ada pengurangan volume pada salah satu dermaga yang tidak selesai dibangun.
“Ya mas proyek ini sepertinya asal-asalan dikerjakannya. Itu batu-batunya sudah berantakan padahal baru tahun kemarin dikerjakan. Dermaganya juga percuma. Susah digunakan, karena bentuknya tidak segi empat jadi kapal nelayan gak bisa sandar. Itu ada satu dermaga juga yang tidak selesai dikerjakan,” ujar Nelayan setempat, Zainudin, sambil menunjukkan bagian-bagian proyek itu yang banyak rusak pada Harian Pilar.
Begitu juga proyek pembuatan bangunan penahan gelombang pantai kunjir Desa Muli (Lanjutan) tahun 2014. Proyek yang dikerjakan PT Rismi Jaya dengan nomor kontrak HK.02.07/05/SNVT.PJSAMS/PK SP.II/IV/2014 senilai Rp5,9 Miliar ini secara kualitas sangat meragukan, pasalnya kini sudah mulai mengalami keretakan dan fisik penahan gelombang ini mayoritas mulai mengelupas.
Selain itu, terdapat proyek rehabilitasi tanggul Sungai Way Pisang dengan pagu Rp3,1 Miliar. Proyek yang dikerjakan PT.Telaga Pasir Kuta dengan nomor kontrak HK.02.07/03.10/SNVT.PJPAMS/SP.I/X/2015 senilai Rp2,3 Miliar ini diduga kuat dikerjakan melebih tahun anggaran.
Pasalnya, terdapat bagian dari proyek ini yang pengerjaanya hingga bulan Januari 2016. Disisi lain, kondisi proyek ini juga sudah mengalami banyak ambrol akibat kualitasnya yang rendah.
“Tanggul ini masuk di Dusun Rantau Makmur Desa Suka Bhakti mas. Kalau pengerjaanya tanggul sebelah kanan itu dikerjakan tahun 2015 mulai sekitar bulan Oktober atau November, nah yang tanggul sebelah kiri pengerjaanya sampai bulan Januari 2016 masih dikerjain mas,” ujar warga setempat yang enggan namanya ditulis.
Kondisi proyek itu kini mulai mengalami kerusakan parah, bagian bibir sungai mulai mengalami ambrol dan berantakan. Bahkan warga setempat menilai kualitas proyek itu sangat rendah dan berpotensi terjadi ambrasi.
“Ya liat sendiri mas kondisinya seperti itu, baru aja selesai dikerjakan banyak bibir sungai yang sudah ambrol karena tidak ada penahan timbunan tanah yang dipinggir sungainya,” ungkap warga tersebut.
Kuat dugaan pengerjaan proyek ini asal-asalan dan tidak sesuai ketentuan, sehingga tanggul itu tidak memiliki kekuatan dan mulai hancur akibat kualitasnya yang rendah.Padahal, proyek ini baru seumur jagung dan menelan anggaran besar.
“Wah masak pekerjaanya seperti ini menghabiskan anggaran miliaran mas? menurut saya ini tidak sampai segitulah dana yang habis,” ungkap warga saat ditunjukkan nilai anggaran proyek tersebut.
Sementara, Bagian Humas BBWSMS, Dinda, saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.”Yang berwenang menjawabnya Satker terkait. Besok saya hubungi lagi siapa yang berwenang menjawab,” ujarnya singkat. (Tim/Juanda)









