Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kasus dugaan penilepan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disinyalir dilakukan oleh oknum Kepala SDN 2 Desa Krawangsari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Teguh agar ditindaklanjuti. Pasalnya, apabila dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan perbuatan serupa akan terjadi ke sekolah lainnya.
Sekreatris Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Paguyuban Reformasi Aktif Masyarakat Umum Keluarga Tani Indonesia (Pramukti) Provinsi Lampung, Husman Efendi, Selasa (23/2/2016) mengatakan yang menjadi masalah bukan besar atau kecilnya dana yang ditilep, tapi itu merupakan perbuatan melawan hulum. “Itu harus diberantas, bahkan bila perlu ungkap permasalahan dugaan permainan dana BOS secara keseluruhan,” katanya.
Husman mengatakan dengan kasus dana BOS SDN 2 Krawangsari menjadi pintu untuk mengungkap dugaan sindikat permainan dana BOS. Sehingga, tidak ada lagi oknum kepala sekolah yang bermain-main dengan dana yang dikucurkan pemerintah melalui APBN.
Oknum kepala SDN 2 Krawangsari diduga menilep dana BOS tahun 2015 yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut Husman, selama satu tahun ketua Komite SDN 2 Krawangsari Agus Salim tidak lagi aktif. Padahal selama itu terjadi pencairan dan pembuatan laporan pertanggungjawaban dana BOS yang melibatkan ketua komite.“Nah, disitu ada peluang untuk melakukan kecurangan,” tegasnya.
Pada tahun 2015 SDN 2 Krawangsari menerima dana BOS sebesar Rp30 juta lebih. Namun, mulai dari proses pencairan hingga membuat laporan pertangungjawaban (LPj) tidak pernah melibatkan ketua komite yang dijabat Agus Salim.
Agus Salim mengatakan diduga dalam membat LPj dana BOS, setiap triwulan oknum kepala SDN 2 Krawangsari ditengarai mencantumkan beberapa juta untuk rehab ringan sekolah tersebut. Sehingga, apabila dikalikan empat nilainya cukup besar. Sebab, kata dia dalam satu tahun terdiri dari empat triwulan atau empat kali pencairan dana BOS.
Sementara Kepala SDN 2 Krawangsari Teguh menyangkal semua tuduhan yang diamalatkan kepada dirinya. Mengenai dana dikelola secara transparan, tidak ada yang disembunyikan.“Semua dikelola secara transparan,” katanya.
Sekolah yang dipimpinya mempunyai 156 siswa. Dana BOS yang diterima sebesar Rp30.200.000 per tahun. Mengenai rehab kamar mandi menggunakan dana BOS. “Pasir saya beli Rp250 ribu. Sedangkan keramik, semen dan keperluan lainnya kami beli di toko. Semua ada bukti kuitansinya,” aku dia. (Mar)









