oleh

FHK2I Verifikasi Ulang Tenaga Honorer

Harianpilar.com, Waykanan – Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Waykanan akan mendata dan memverifikasi serta memvalidasi ulang tenaga honorer yang masuk dalam data base di Badan Kepegawaian BKDD Kabupaten Waykanan. Hal itu dikemukakan Ketua FHK21 Waykanan, Agusyati, S.Pd.i, melalui telepon selulernya, Senin (15/2/2016), pasca aksi demo Nasional Tenaga Honorer se-Indonesia di Istana Negara 10-12 Februari 2016 lalu.

Agusyati menerangkan, verifikasi dan validasi ulang yang akan dilakukan oleh FHK2I Waykanan ini juga merupakan perintah langsung dari FHK21 pusat. Hal ini juga dilakukan oleh FHK2 I se-Indonesia. “Ini sebagai bentuk aksi lanjutan pertemuan dan aksi yang dilakukan di Jakarta, karena data yang ada di BKN dan Kemenpan RB sudah dianggap tidak valid lagi dan bahkan menurut keterangan yang didapat, data tenaga honorer yang ada sudah dihapus oleh Kementrian tersebut,” kata Agusyati.

Masih kata Agusyati, berdasarkan permintaan dengan Arteria, anggota DPR RI komisi II yang memang selama ini konsen membantu memperjuangkan tenaga honorer menjadi PNS , meminta agar tenaga hnorer yang masuk dalam FHK2 I, benar-benar valid, dan dapat dipertanggung jawabkan, karena nantinya data yang bersumber dari FHK2 I masing-masing daerah ini akan dijadikan pegangan dan dasar bagi anggota DPR RI yang ada buat mendesak pemerintah untuk segera menganggarkan dana. Kalau bisa di tahun 2016 ini di perubahan anggaran, untuk pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Arteria juga meminta agar FHK2I segera mungkin melalui korwil daerah yang ada untuk mendata ulang tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS, guna memastikan validitas data berapa jumlah tenaga honorer yang saat ini belum diangkat menjadi PNS,” tambah Agusyati.

Dia percaya tenaga honorer yang masuk kedalam data FHK2 i ini benar-benar valid, karena mereka menyusun berdasarkan umur tenaga honorer yang ada saat ini dipadukan dengan SK pengangkatan pertama mereka menjadi tenaga honorer akan terlihat apakah mereka benar-benar honor atau mereka membayar kepada oknum pejabat yang berkompeten untuk mengeluar SK tersebut dengan cara membeli SK honor tersebut. “Kita masih membuat tahapan kerja yang akan dilakukan FHK2I Waykanan guna mendata tenaga honorer yang ada. Akan tetapi, karena data yang gunakan bersumber dari Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Waykanan, maka kita akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dinas terkait seperti BKDD, Dinas Pendidikan dan juga Dinas Kesehatan, untuk melakukan pendataan ulang tenaga honorer Waykanan,  versi FHK2 I Wilayah Waykanan. (Ansori/Mar)