oleh

Aprilia Yustin Kukuhkan Pengurus LASQI

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ketua Umum DPW Lembaga Seni Qasidah (LASQI) Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ficardo mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia (DPD Lasqi) Kabupaten Lampung Timur, Dewan Pimpinan Kecamatan serta Dewan Pimpinan Desa/Kelurahan di Kabupaten Lampung Timur masa bakti 2016-2021, Rabu (20/1/2016).

Dalam sambutannya Aprilani Yustin mengatakan bahwa, Lembaga Seni Qasidah Indonesia merupakan organisasi kemasyarakatan yang membina dan mengembangkan seni budaya musik Islami, seperti; qasidah, hadrah, marhaban, marawis, nasyid, akapela, sholawatm, dzikir, ngarak dan gambus.

“Dengan lingkup sasaran yang luas ini, maka pengurus LASQI memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menjalankan roda organisasinya baik eksternal maupun internal, yaitu, pertama; melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kepungurusan di atas maupun di bawahnya. Kedua; melakukan inventarisasi dan pembinaan secara berkala terhadap komunitas-komunitas seni musik Islami yang ada di tengah masyarakat,” kata Aprilani.

Ditambahkanya, sinergitas merupakan kunci untuk kemajuan kita bersama. Karena itu silaturahim dalam bentuk koordinasi dan konsultasi antara DPP, DPW, DPD, DP Kecamatan hingga DP Kelurahan/Desa maupun dengan masyarakat harus kita pelihara. (Rls/JJ)