Harianpilar.com, Pesawaran – DPRD Kabupaten Pesawaran sorot program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diperuntukkan bagi sejumlah masyarakat Desa Sukadadi- Gedongtataan. Pasalnya program Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akhir Desember 2015 lalu menurut Wakil Ketua III DPRD, Ramadiyanayah, SH merupakan buah simalakama penerima manfaat bantuan.
Bahkan, Program Keluarga Harapan (PKH) atas renovasi rumah semi permanen dinilai anggota DPRD dua periode terpilih (Rama-red), menjadikan lahan tersendiri sekelompok oknum untuk mengeruk keuntungan.
Dan ulah segelintir oknum bak lintah darat serta tidak bernurani tersebut, sangat disayangkan dan disesalkan olehnya. Dikarenakan seyogyanya aparatur pemerintah (kades) ataupun panitia berkompten terhadap realisasi penyaluran bantuan seperti halnya BSPS dapat memberikan dukungan moril guna percepatan renovasi rumah layak huni untuk PKH lanjutan desa setempat.
Namun, realitanya bantuan pemerintah dibawah pengawasan Dinas PU kabupaten setempat, disinyalir kuat selain sarat penyimpangan, dan pagu anggaran tidak tersalurkan sesuai dengan ketentuan.
” Indikasi program BSPS untuk desa sukadadi kuat sarat akan penyimpangan. Dan itu mesti ditelusuri dan diungkap lebih lanjut. Masyarakat tidak mungkin mengeluhkan dan bahkan menjerit atas bantuan pemerintah yang diterima mereka. Dan dimungkinkan SOP terkait penyaluran BSPS tidak seperti diharapkan penerima manfaat” tandas Ramadiyansyah menanggapi keluhan masyarakat sasaran program BSPS desa sukadadi-Gedongtataan.
Untuk itu, politisi muda dari partai Gerindra (rama-red) menghimbau, sekiranya dirasakan masyarakat terbebani dan dipersulit atas pelayanan birokrasi tingkat desa maupun setingkat diatasnya, diharapkan berani untuk menyampaikan dan melaporkan keluhan ke gedung DPRD setempat. Dengan demikian, ulas rama menambahkan, persoalan yang berkenaan dengan masyarakat dipastikan lebih objektif dan cepat terakomodir.
“Masyarakat harus mesti lebih berani menyampaikan keluhan. Bagaimana wakil rakyat disini mengerti dan tahu akan persoalan yang dialami, jika masyarakatnya tidak melaporkan dan menyampaikannya,” imbuh Rama.
Sementara Inspektorat Kabupaten Pesawaran terlebih dahulu secepatnya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat sukadadi terkait program BSPS yang diterima. Dikatakan sekretaris inspektorat, M rizki mewakili inspektur, Abu Nasir, pihaknya terlebih dahulu mempelajari kebenaran atas penyaluran program BSPS Desa Sukadadi.
” Secepatnya akan ditindak lanjuti, apalagi jika menyangkut bantuan pemerintah tidak tersalurkan sesuai perintahkan. Dan bahkan bantuan tersebut turut dikeluhkan masyarakat. Dalam waktu dekat dimungkinkan turlap guna memastikan kebenaran seperti yang diberitakan” pungkas Rizki, saat ditemui di kantornya, Selasa (5/1/2016).
Sebelumnya, sejumlah warga desa Sukadadi soal program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sebab 24 warga penerima bantuan BSPS mengungkapkan, dalam hal pencairan dana tidak dilibatkan. Bahkan tidak mengerti dan mengetahui sama sekali.
” Bantuan SPS yang kami terima berupa barang material. Sedangkan informasinya pencairan dana mesti melalui rekening KK penerima bantuan terlebih dahulu, dan saya nggak pernah tahu tentang pencairan dana BSPS ini pak. Dan kami juga tidak pernah diperintahkan untuk buat buku tabungan sebelumnya. Kami hanya nerima bahan material bangunan yang disuplai oleh toko sabar subur milik pak gono yang berada di desa cipadang,” ujar Efendi, salahseorang diantara penerima BSPS, saat ditemui dikediamannya pada Desember akhir tahun 2015 lalu. (Fahmi/JJ)










Komentar