Harianpilar.com, Tanggamus – Beralihnya operator internet yang biasa digunakan untuk pengiriman data hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ke pemerintah pusat, berimbas pada penumpukan dan antrian masyarakat yang hendak melakukan perekaman data di Kabupaten Tanggamus.
Pasalnya pergantian jaringan yang semula Indosat ke Telkomsel tidak dibarengi dengan pergantian alat dan operatornya, alhasil beberapa kecamatan yang sebelumnya dapat melayani, kini tak bisa beroperasi karena belum berfungsinya alat yang biasa digunakan.
Seperti nampak dikantor kecamatan Talangpadang Tanggamus, nampak puluhan warga yang berasal dari beberapa kecamatan tengah mengantri menunggu giliran dilakukan perekaman data oleh petugas.
“KTP nya memang gratis bang, namun ongkos yang harus saya keluarkan dari rumah saya dikecamatan Limau kesini (Talangpadang), tak kurang dari Rp150 ribu. Tapi mau bagaimana lagi, karna dikantor kecamatan Limau belum jelas kapan bisa melakukan perekaman data buat e-KTP sendiri,” ujar Wandi (33) saat ditemui seusai melakukan perekaman e-KTP di kantor Kecamatan Talangpadang, Selasa (5/1/2016).
Hal serupa juga dikeluhkan Nopal (20), warga Kecamatan Wonosobo ini mengaku terpaksa datang ke kantor Camat Talangpadang hanya untuk membuat e-KTP.
“Saya mau melengkapi berkas buat cari kerja Mas. Dan KTP salah satu syarat yang belum saya miliki, karena itu meski jauh tetap harus ke Talangpadang. Tapi mau bagaimana lagi, di Kecamatan Wonosobo belum bisa melayani, gak tau kapan bisanya. Dari pada kelamaan nunggu, ya terpaksa saya datang ke sini walaupun berat di ongkos,” kata Nopal, yang berharap Pemkab setempat secepatnya mengoperasikan peralatan perekaman e-KTP dimasing-masing kecamatan.
Menumpuknya masyarakat yang akan melakukan perekaman data untuk pembuatan e-KTP di kantor kecamatan Talangpadang juga diakui Hendri, petugas oprator pembuatan e-KTP kecamatan Talangpadang, menurutnya, hal tersebut karena peralihan jaringan tidak diikuti dengan peralatan dan tenaga oprator yang menunjang, sehingga dibeberapa kecamatan alatnya belum berfungsi.
“Sejak bulan Desember (2015) lalu, rata-rata setiap hari tak kurang dari 45 orang yang berasal dari beberapa kecamatan melakukan perekaman disini (Talangpadang), malah dari akhir Desember sampai hari pertama masuk kerja tahun 2016 kemarin terjadi peningkatan, bahkan kemarin sampai sekitar 70 orang pemohon,” ujar Hendri. (Imron/JJ)