Harianpilar.com, Bandarlampung – Rencana pemekaran Kabupaten Lampung Seputih Timur dan Barat, yang berada di Kabupaten Lampung Tengah saat ini telah disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung dan untuk selanjutnya di bawa ke pemerintah pusat yakni, Dirjen Otonomi Daerah untuk segera diproses menjadi daerah otonomi baru.
Kepala Biro Otonomi Daerah Provinsi Lampung Chandri mengatakan, untuk proses di kantor gubernur dan DPRD Provinsi Lampung saat ini sudah selesai, tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Mentri Dalam Negeri untuk dapat mengesahkan daerah otonomi baru tersebut.
Menurutnya, proses pemekaran telah dikirim sejak awal desember 2015 lalu, setelah di sahkan oleh DPRD Lampung untuk menjadi suatu daerah otonomi baru yang ada di provinsi lampung. Pemekaran ini merupakan pengajuan dari masyarakat lampung tengah yang ingin daerahnya di mekarkan agar proses administrasi penduduk dapat lebih mudah cepat, katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/1/2016).
Selain itu, masyarakat yang ada di seputih timur, telah melakukan hibah tanah yang akan di jadikan area perkantoran bupati dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) calon daerah baru.
“ini semua kehendak masyarakat yang ada di lampung, agar semua proses administrasi dapat lebih mudah dan gampang bila dapat di mekarkan, sedangkan pemerintah daerah dan provinsi hanya dapat mendukung dan memberi suport agar dapat lebih baik lagi bila di mekarkan menjadi daerah baru dari segi perekonomian, pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur,” jelas chandri.
Chandri mengharapkan pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur Lampung M. Ridho ficardo dapat melakukan pendekatan kepada mentri dalam negeri dan Dirjen otonomi daerah agar semua proses dapat berjalan dengan lancar apa yang di harapkan semua masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Seputih Timur dan Barat. (Fitri/JJ)