oleh

Menelisik ‘Buruk Rupa’ Proyek PU Tuba

Harianpilar.com, Tulangbawang – Satu persatu indikasi penyimpangan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tulangbawang tahun 2015 terkuak. Dugaan penyimpangan itu terlihat dari ‘buruk rupa’ proyek-proyek bernilai miliaran tersebut.

Sebelumnya, terbongkar adanya dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi/peningkatan jalan sampai dengan hotmik ruas jalan Cendana Kecamatan Menggala. Proyek yang ikerjakan dalam dua tahap dengan masing-masing nilai Rp3,4 Miliar dan Rp1,1 Miliar ini diduga kuat bermasalah mulai dari perencanaanya hingga pengerjaan fisiknya. Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala mulai membidik proyek tersebut.

Kini, kembali terungkap adanya sejumlah proyek milik Dinas PU Tuba tahun 2015 dengan nilai miliaran yang juga terindikasi bermasalah. Proyek-ptoyek itu diantaranya Proyek Peningkatan jalan sampai dengan hotmix ruas jalan Cemara – Kompleks Pemda Kecamatan Menggala yang dikerjakan PT. Citra Lampung Permai senilai Rp5.1 Miliar. Proyek Rehabilitasi jalan sampai dengan Hotmix ruas jalan Gunungsakti Raya Kecamatan Menggala yang dikerjakan PT. Citra Primadona Perkasa senilai Rp6 Miliar. Proyek Rehabilitasi/peningkatan jalan sampai dengan hotmix ruas jalan Aspol-Tangga Raja dikerjakan PT. Amanah Abadi Jaya senilai Rp4,2 Miliar.

Proyek-proyek ini diduga kuat sarat masalah. Indikasi adanya penyimpangan di proyek-proyek bernilai miliaran itu sangat terlihat dari kualitasnya yang sangat meragukan. Paslanya,meski baru seumur jagung proyek-proyek itu jalan mulai bergelombang, ketebalannya diduga kurang dari 3,5 Cm, dan mulai retak-retak.

“Parahnya sudah mulai banyak ditemui jalan-jalan itu yang sudah retak dan dan berlubang. Ini jelas mengindikasikan adanya penyimpangan,” ujar Heri Warga Tulangbawang, baru-baru ini.

Selain itu, lanjutnya, untuk proyek rehabilitasi dan peningkatan jalan raya Gunung Sakti diduga tidak ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tulangbawang. Sebab,ruas jalan itu merupakan rua sjalan Provinsi dan bukan menjadi tanggung jawab Kabupaten.

“Ruas jalan Gunung Sakti itu merupakan ruas jalan link 46 yaitu dari Jalan Terminal Bujung sampai dengan Simpang Tiga Panaragan Tulangbawang Barat yang merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Lampung, dan belum dihibahkan ke Kabupaten. Mengapa justru dikerjakan oleh Dinas PU Tuba.Ini ada apa?,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Tuba, FerLy Yuledi.MT,hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi ponselnya selalu dalam keadaan tidak aktif, begitu juga pesan singkat yang di kirimkeponselnya tidak dijawab. Saat hendak dikonfirmasi langsung di Kantornya, Staff Dinas PU Tuba menyebutkan yang bersangkutan tidak berada di tempat. (Merizal/Juanda)