Harianpilar.com, Lampung Selatan – Ganti rugi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Penlok I Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, akan kembali digulirkan. Dijadwalkan, pembayaran ganti rugi tersebut akan dilaksanakan, hari ini Rabu (6/1/2016) di daerah sekitar kecamatan setempat.
Mengingat terdapat 3 desa di Kecamatan Bakauheni yang terkena dampak pembangunan JTTS tersebut, meliputi Desa Bakauheni, Hatta dan Klawi.
Kendati demikian, anggota tim pengadaan lahan JTTS Lampung Selatan I Ketut Sukerta mengklaim bahwa pembayaran ganti rugi untuk masyarakat di Desa Bakauheni sudah rampung sepenuhnya.
“Untuk Desa Bakauheni sudah selesai. Untuk pencairan besok kita belum tahu desa mana yang akan menerima, bisa saja desa Hatta bisa juga desa Klawi. Tapi sesuai jadwal, besok akan dilaksanakan (pembayaran),” kata Ketut, Selasa (5/1/2016).
Ketut juga menjelaskan, di penlok I Kecamatan Bakauheni setidaknya total lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan JTTS sepanjang 8,9 KM. Namun yang sudah menerima pencairan, baru sepanjang 2,2 KM yakni untuk Desa Bakauheni.
“Yang belum dilakukan pembayaran ini ada dua desa atau sepanjang 6,7 KM, dengan data penduduk sekitar 700 KK (kepala keluarga),” jelas dia.
Dia juga menambahkan, pembayaran ganti rugi untuk besok nanti, masih sama dengan teknis sebelumnya, yakni melalui rekening bank pemilik lahan, yang sudah terdata dan membawa hak untuk pencairan.
“Teknisnya sama saja dengan yang sebelumnya, melalui rekening bank. Nggak bisa dengan cara langsung,” tambah Ketut. (Saipul/JJ)









