Harianpilar.com, Lampung Selatan – Data penerima bantuan beras miskin (Raskin) tahun 2016 Kabupaten Lampung Selatan kemungkinan besar akan tetap sama dengan tahun 2015 atau sebanyak 72.631 Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Data tersebut masih berpatokan dengan hasil pendataan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemisikinan (TNP2K) tahun 2011.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Bagian (Kabbag) Perekonomian Setdakab Lampung Selatan Irmanto usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) tim raskin Lampung Selatan di Aula Krakatau, Selasa (5/1/2016).
“Data ini-kan dari pusat (TNP2K), untuk sementara memang tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya,” kata dia.
Dia menjelaskan, untuk masing-masing penerima raskin tersebut akan mendapatkan jatah sebanyak 15 kilogram, dengan biaya penebusan sebesar Rp1.600/kilogram.
“Untuk teknisnya penyalurannya juga tidak mengalami perubahan,” jelasnya.
Disisi lain, Irmanto menlanjutkan, pihaknya belum mengetahui apakah bakal ada tambahan dua bulan penyaluran raskin pada tahun 2016 ini, seperti tahun 2015 lalu.
“Kalau sekarang belum dapat diketahui. Biasanya penambahan itu dapat dipantau sekitar pertengahn bulan,” lanjut Irmanto.
Dalam rakor tim raskin tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Afruddin mengakui, bila penyaluran raskin kabupaten setempat pada tahun 2015 berjalan lancar tanpa ada hambatan.
“Kita harapkan tahun ini juga demikian. Penyalurannya dapat Lancar, aman dan kondusif,” kata dia. (Saipul/JJ)









