oleh

Tagih Tunggakan Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Meski masih terdapat banyak tunggakan yang terjadi terutama pada sektor pajak, namun APBD Kota Bandarlampung 2015 terhitung meningkat pada realisasinya dibanding pada tahun 2014 yang lalu.

Sekkot Bandarlampung Badri Tamam menjelaskan, banyaknya tunggakan terjadi di sektor pajak, sektor PBB.

“Oleh karenanya lagi-lagi diharapkan kepada masyarakat yang masih mempunyai tunggakan agar bisa sadar diri, bisa mengerti pentingnya membayar pajak,” katanya, Senin (4/1/2016).

Dikatakan Badri, tunggakan-tunggakan itu terhitung terhutang, maka harus tetap akan ditagih, nanti Kejaksaan yang akan menagih, bahwa urusan itu nanti kita serahkan semua ke Kejaksaan.

“Kita kan sudah umumkan di media bagi mereka yang belum membayar pajak, PBB, IMB, agar mereka malu karena belum membayar, karena tunggakan itu sudah termasuk hutang,dan harus ditagih. Nanti kita serahkan ke Kejaksaan masalah urusan ini,” tegasnya.

Badri menambahkan Pemkot Bandarlampung akan berusaha di 2016 ini untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor itu, terutama di PBB, pengoptimalan itu dengan upaya lebih menekan kepada kecamatan dan kepala desa agar lebih ketat dan gencar dalam memberi kesadaran bagi masyarakat.

” Di 2016 ini kita upayakan optimal bisa maksimal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ini, sekarang kan untuk pembayaran pajak, PBB, sudah kita serahkan ke kecamatan dan kelurahan yang dulunya di Dispenda. Hal ini sebagai upaya mengoptimalkan pembayaran pajak bagi masyarakat,” paparanya. (Qoyid/JJ)