Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengaku sampai saat ini belum maksimal menyelesaikan permasalahan/kasus/konflik pertanahan yang ada di Provinsi Lampung. Selama satu tahun ini baru 11 kasus yang terselesaikan dari 33 kasus dan tersisa 22 kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, sampai tahun 2014 jumlah kasus pertanahan yang belum diselesaikan sebanyak 33 kasus, dan pada tahun 2015 kasus pertanahan di Lampung diselesaikan sebanyak 11 kasus sehingga tersisa 22 kasus.
“Tetapi ada kasus baru sebanyak 9 kasus, sehingga jumlah kasus tahun 2015 sebanyak 31 kasus, dan dapat diselesaikan 4 kasus, sehingga tersisa 27 kasus,” katanya memberi sambutan pada acara Refleksi Akhir Tahun Capaian Hasil Pembangunan Tahun 2015, di Gedung Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung, Senin (21/12/2015).
Gubernur mengakui bahwa Provinsi Lampung adalah Provinsi yang rawan akan kasus. “Yang menonjol di Lampung adalah kasus begalnya, jadi kita berharap dan mengimbau warga agar selalu berhati-hati sendiri, jadilah polisi dirinya sendiri,” tegasnya.
Pada tahun 2016 Gubernur menargetkan konflik yang ada di Lampung selesai dan dapat dijadikan salah satu pelajaran kedepan. “Saya berharap dengan adanya pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Lampung bisa terkurangi kasus begal dan konflik pertanahannya,” jelas Ridho.
Sebelumnya DPRD Provinsi Lampung khususnya komisi I berharap agar Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah daerah (Pemda) bisa lebih bijak menyelesaikan masalah bentrok dan harus sering turun ke lapangan khususnya di daerah-daerah kabupaten rawan konflik untuk mengawasi pembangunan dan juga masyarakatnya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Azwar sangat menyayangkan terjadinya bentrok antara Desa Sungai ceper dengan desa Sungai buaya. “ini sebenarnya masalah sepele karena jalan seharusnya tidak perlu sampai memakan korban seperti itu,” jelasnya.
Masyarakat Lampung sangat rentang sehingga mudah terjadi bentrok, ini harusnya sudah dijadi perhatian khusus Pemprov agar kedepan tidak terjadi lagi. Selain itu pihak kepolisian juga harus bisa lebih waspada, seharunya ditempat – tempat terpelososok pos polisi harus ada.
“Memang Lampung masih kurang personil kepolisian tapi bagaimana caranya agar keamanan tetap terjaga,” jelas politisi dari Partai Gerindra. (Fitri/Juanda)